Operasi Patuh Kapuas, Utamakan Penegakan Hukum

MELAWI, SKR.COM – Untuk memulai pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 resmi, Polres Melawi melaksanakan apel Gelar Pasukan. Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Melawi, Kompol Jajang di halaman Mapolres Melawi, Kamis,(26/4) ini.

Peserta apel terdiri dari Personil Polres Melawi, TNI, Sat Pol PP, Dishub, Saka Bhayangkara Polres Melawi dan PKS. Juga dihadiri Pejabat Utama Polres Melawi serta Wakil Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa, A.Md, Danki Senapan A 642 Kapuas, Komandan Pom TNI, Kadis Dishub, Kasat PolPP serta dinas terkait lainnya. Kompol Jajang juga memasang pita tanda operasi kepada perwakilan Personil Polri, TNI, Dishub dan Pol PP.

Jajang dalam apel tersebut membacakan amanat dari Kepala Korp Lalu Lintas Irjen Pol Drs Royke Lumowa, M. M yang berisikan tujuan dari Operasi Patuh Lalu Lintas Kapuas 2018 yaitu
meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang Ramadhan dan pelaksanaan Pilkada diwilayah tahun 2018,” lanjutnya.

Sesuai dengan sandinya, Operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. “Selain kegiatan Preemtif dan Preventif tujuannya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Jajang juga berpesan kepada personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi agar selalu memperhatikan faktor keselamatan dalam setiap kegiatan operasi. “Laksanakan Operasi Patuh Kapuas 2018 ini dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi dan profesional guna tercapai kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas Kabupaten Melawi ini,” paparnya.

Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Aang Permana, mengungkapkan ada 55 Personil dalam Operasi Patuh Kapuas 2018 yang digelar pada tanggal 26 april hingga 9 mei 2018 mendatang. Ia juga menjelaskan pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 kali ini ada tujuh poin prioritas yang menjadi sasaran yaitu, pengemudi menggunakan HP, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi motor/mobil yang menggunakan Narkoba atau mabuk dan yang terakhir pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Kita juga mengintensifkan operasi pada tempat-tempat rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran. Dalam operasi ini kita juga sambil mengedukasi pengendara agar tak terus menerus melanggar aturan. Misalnya melalui baleho dan spanduk yang dipasang ditempat strategis,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Melawi, AKP. Aang Permana, mengatakan Operasi Patuh Kapuas 2018 ini nantinya akan lebih mengedepankan penindakan pelanggaran langsung terhadap tingginya fatalitas lakalantas dengan tindakan tegas berupa tilang. Adapun lokasi razia operasi kata Aang akan disasar disejumlah tempat rawan pelanggaran dan kecelakaan serta disejumlah titik kesemrautan lalu lintas di wilayah hukum Polres Melawi.

“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 ini ada 7 sasaran penindakan pelanggaran yang menjadi target utama yakni, pelanggaran tidak memakai helm SNI, batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, safety belt, menggunakan HP saat mengemudi, menerobos lampu merah dan melawan arus. Selain itu juga menjadi perhatian kami terhadap pengendara di bawah umur,” ujar Aang, Rabu (25/4).

Lebih lanjut dikatakan Aang, dalam menjalankan Operasi Patuh Kapuas 2018 ini, pihaknya juga akan menerapkan berbagai sistem dibeberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu jajaran Satlantas juga akan menerapkan tindakan preventif dan reprensif. Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran serta lakalantas.

Aang menegaskan, upaya untuk mewujudkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Melawi akan terus dilakukan satuannya, sehingga bisa menekan angka pelanggaran dan lakalantas. Aang meminta kepada masyarakat agar tetap patuh dan taat pada peraturan lalu lintas yang berlaku, karena setiap terjadinya kecelakaan sudah pasti di dahului terjadinya pelanggaran lalu lintas. (DI)

Posting Terkait