Opini Keuangan Melawi Masih Dapat Predikat WDP

Wakil Ketua DPRD Melawi, Iif Usfayadi

MELAWI, SKR.COM – Wakil Ketua DPRD Melawi, Iif Usfayadi yang menerima LHP BPK RI mengatakan, belum ada perubahan atas opini keuangan Pemkab Melawi. Dari lima kabupaten yang menerima LHP bersamaan pada Rabu lalu, hanya kabupaten Landak saja yang meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Melawi bahkan sudah bertahan hampir empat tahun terakhir berkutat dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Kita sudah empat kali beruntun mendapatkan WDP. Kita berharap sebenarnya Melawi kedepan laporan hasil pemeriksaan dari BPK bisa naik WTP,” katanya Iif Usfayadi, kemarin.

Iif mengatakan, dewan siap membantu pemkab dalam mengejar target WTP ini. Mulai dari memberikan masukan dan rekomendasi pada Pemkab Melawi agar laporan keuangan ini kedepannya bisa menjadi lebih baik.

“BPK dalam paparannya menyebutkan beberapa poin penyebab LKPD ini mendapat predikat WDP, mulai dari persoalan peralihan struktur organisasi pemerintah daerah (SOPD) yang memunculkan ketidaktelitian dalam penyerahan berbagai administrasi. Begitu juga persoalan aset yang menjadi penyebab utama, serta adanya pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya.

Terkait soal temuan di dalam LKPD Melawi, Iif menyatakan belum melihat secara detail dalam LHP BPK tersebut. Namun, memang banyak temuan dalam laporan BPK tersebut yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Melawi.

“Instruksi dari BPK jelas menyatakan bahwa temuan itu harus segera ditindaklanjuti Pemkab Melawi. Rekomendasi dari berbagai temuan. BPK juga selama lima hari akan memonitor, sejauh mana tindak lanjut atas rekomendasi tersebut oleh pemkab,” katanya.

Menurut Iif, LHP BPK biasanya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia kerja (Panja) LHP BPK di DPRD. Nantinya DPRD juga akan memberikan rekomendasi terhadap Pemkab Melawi untuk segera menindaklanjuti hasil laporan BPK tersebut.

“Hanya nanti akan dikomunikasikan terlebih dahulu soal pembentukan Panja ini bersama rekan-rekan DPRD di Melawi,” katanya.

Iif sendiri berharap LKPD Melawi dapat disampaikan ke BPK tepat waktu, selain juga berharap predikat WDP ini naik menjadi WTP. Iif juga meminta penataan terhadap aset Melawi harus terus dilakukan sehingga tak menghambat penilaian terhadpa laporan keuangan Pemkab Melawi tersebut.

“Walau pusing tujuh keliling mengelola aset ini, kita meminta harus diperbaiki soal aset. Kemudian tindaklanjuti lah berbagai temuan yang telah disampaikan BPK. Karena memang ada sedikit ancaman kalau ini tak ditindaklanjuti bisa dilanjutkan pada proses hukum berikutnya,” katanya.(Edi)

Posting Terkait