Panitia Pertimbangan Landreform Adakan Rakoor

MELAWI, SKR.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Melawi melaksanakan rapat koordinasi sidang panitia pertimbangan landreform bersama pihak pemerintah, Jumat (13/8). Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Melawi, Panji, yang juga selaku ketua Panitia pertimbangan landreform tersebut dalam rangka persertipikatan tanah obyek landreform, yang mana merupakan langkah pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah kepada masyarakat petani penerima redistribusi tanah di Kabupaten Melawi.

Kepala BPN Melawi, Leo Latumena mengatakan kegiatan ini merujuk dari Peraturan Pemerintah tahun 224 tahun 1961 dan Pepres 55, selanjutnya Pepres 86 tahun 2018 berkenaan dengan landreform Agraria. Dimana ketua panitia pertimbagan di ketua oleh Bupati Melawi dan wakil ketuanya Kepala BPn, serta unsur yang tergabung terdiri dari Polres dan instansi terkait.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari sertifikasi tanah melalui prpgram redistribusi tanah. Kebetulan di Melawi mendapat target kurang lebih 8 ribu bidang tanah terdiri dari beberapa kecamatan dan kurang lebih 17 desa. Target tahun ini lebih besar karena jatah lansung dari Kanwil. Ini juga untuk membantu masyarakat dalam rangka melegalitaskan kepemilikan tanah yang sedang dikuasai sekarang,” katanya.

Ia mengatakan, dari target yang dibebankan kepada Melawi sebanyak 8 ribu bidang, pencapaiannya hingga saat ini sudah sebanyak 80 persen. Dimana pengukurannya sudah mencapai 7 ribuan bidang yang sudah terkonek dengan sistim.

“Masih ada beberapa desa yang data itu belum maksimal, misalnya KTP yang tidak ada serta ada persyaratan yang tidak kembali,” paparnya.

Namun tidak semulus apa yang dipikirkan, Leo mengatakan dalam menjalankan program redistribusi tersebut cukup banyak mendapatkan kesulitan, seperti persoalan batas tanah kepemilikan yang bermasalah. Redistribusi ini sebagai langkah membantu menambah nilai ekonomi masyarakat untuk melakukan usaha, seperti melakukan peminjaman kredit ke perbankan.

“Persoalan yang kami dapat dilapangan. Ketika kami mendapatkan pengusulan dari desa dengan jumlah target besar, namun kenyataannya ketika kami eksen, bidang-bidang tersebut masuk dalam kawasan hutan, dan juga karena sengketa kepemilikan. Namun sengketa kepemilikan tersebut dapat diselesaikan ketika kami masuk,” paparnya.

Terpisah, Bupati Melawi, Panji mengatakan, kegiatan redistribusi ini sangat penting dan sangat prinsip untuk masyarakat, karena ini terkait bagaimana membantu kepentingan hidup masyarakat diatas tanah dalam kepastian hukum. berkenaan dengan landreform, tentu erat kaitannya dengan adat istiadat.

“Jadi ini sangat penting dan saya berterima kasih kepada pemerintah pusat dan teman-teman BPN. Landreform ini memiliki dia nilai, yakni nilai adat istiadat dan berhadapan dengan administrasi yang harus memenuhi syarat hukum. tidak gampang bagaimana keduanya merasa klop, dan bisa terpenuhi. Namun yakin masyarakat kita sangat respon,” paparnya.(DI)

Posting Terkait