SINTANG, SKR.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang yang diamanatkan menindaklanjuti laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun 2020 melaksanakan peninjauan ke beberapa pabrik perusahaan di Bumi Senentang.
Sabtu 1 Mei 2021, Pansus melakukan kunjungan ke PT. SAM yang terletak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Pansus LKPJ DPRD Sintang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Toni dan dihadiri Anggota pansus yakni Herinuis Laka, Kartimia Marwani dan Jhon Xifli, serta OPD dan Forkompinda Kabupaten Sintang.
Kemudian pada hari Senin 3 Mei 2021 Pansus LKPJ DPRD Sintang melakukan kunjungan pansus ke PT.ASL yg terletak di Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
Anggota pansus yang turut hadir yakni Herinius Laka, Hikman Sudirman, Kartimia Marwani, Jhon Xifli, Tuah Mangasih, dan Nikodimus serta OPD dan Forkompinda Kabupaten Sintang.
Toni mengatakan bahwa peninjauan tersebut dilakukan agar sampai pada saatnya nanti ditahun 2024 semua hal-hal yg di amanahkan UU bisa diuruskan dengan baik oleh perusahaan. Dari hasil peninjauan pansus di lapangan bahwa realisasi CSR PT SAM dan PT ASL sudah sangat baik.
“Kami menggelar pertemuan dengan PT.SAM. Secara keseluruhan kami melihat PT SAM sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik . Kepentingan Masyarakat sekitar sudah hampir komplit tinggal proses yang mereka lakukan untuk HGU,” jelas Toni.
“Kemudian CSR yang sudah di lakukan oleh PT ASL juga sudah sangat maksimal tinggal di tingkatkan lagi mana yang menjadi kebutuhan yang urgen,” tambahnya.
Toni menjelaskan alasan pihaknya meninjau ke PT SAM karena saat Rapat di DPRD dan Dinas terkait disampaikan bahwa konstribusi PT.SAM kepada Pemda sangat-sangat Luar biasa .
“Kita sudah tinjau lapangan, pegurusan ijin seperti yang di amanahkan oleh UU bisa mereka lakukan dengan baik. Semoga ini menjadi contoh bagi perusahan lainnnya yang berinvestasi di Sintang. Perusahaan yang belum urus HGU supaya segera mengurus. Termasuk IUP yang belum sesuai dengan peruntukan pendapatan area lahannya hasrus direvisi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (*)