Panwaslu Melawi Sosialisasikan Pengawas Pemilu Partisipatip

MELAWI, SKR.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Melawi, Rabu Sore (9/5) di aula pertemuan salah satu hotel di Nanga Pinoh, menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Melawi terlibat dalam pengawasan proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018.

Ketua Panwaslu Melawi, Erwin Nurjadin memngatakan, Sosialisasi tersebut yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, seluruh Panwas Kecamatan serta elemen masyarakat lainnya, adalah upaya mendongkrak partisipasi dalam rangka pengawasan Pemilu.

“Peran dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu. Termasuk pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Dengan harapan Proses demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, agar pemilu semakin berkualitas,” kata Erwin.

Sosialisasi bertujuan mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang karena adanya kesadaran masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran, sebagai suatu esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran pemilu.

Pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif ini juga dipengaruhi oleh keterbatasan personal serta daya dukung Panwaslu. Lebih lagi pengawasan partisipatif ini akan menutupi kekurangan Panwaslu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan kedepannya, maka diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dengan Panwaslu Kabupaten Melawi dengan melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu yang akan datang.

“Terbitnya undang-undang Nomor 7 tahun 2017 memberi warna baru dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia yaitu dengan pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam pengawasan pemilihan umum sesuai dengan jargon Pemilihan Umum Republik Indonesia yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” ungkapnya. (DI)

 

Posting Terkait