MELAWI, SKR.COM – Sebanyak 85 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di kabupaten Melawi telah mengikuti tahapan tes CAT pada Sabtu dan Minggu (23-24 Februari). Pelaksanaan tes digelar di SMK Negeri 1 Nanga Pinoh.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Paulus, mengungkapkan, pelamar yang melakukan login pendaftaran pada situs SSCASN memang jumlahnya sedikit. “Sesuai perkiraan, yang melakukan pendaftaran tahap awal ini yakni guru sebanyak 69 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 17 orang,” katanya saat dihubungi via Whatsaap, Senin (25/2/2019).
Paulus mengatakan, BKPSDM Melawi kemudian melakukan seleksi administrasi terhadap 86 pelamar P3K. Proses seleksi administrasi dilakukan hingga 21 Februari dan langsung diumumkan pada Kamis sore.
“Hasilnya satu orang tidak memenuhi syarat berdasarkan verifikasi oleh petugas kita,” katanya.
85 pelamar yang lulus seleksi administrasi tersebutlah yang mengikuti tes CAT di SMK Negeri 1 Nanga Pinoh.
Standar nilai atau passing grade untuk P3K, Paulus hal tersebut selruuhnya kewenangan pihak BKN. Mengingat belum diatur secara khusus dalam Permenpan.
“Tetapi pasti ada standar batas minimal nilai dinyatakan lulus. Otoritasnya ada di BKN,” katanya.
P3K tahap awal, kata Paulus memang menekankan pada penyelesaian pengangkatan tenaga honorer kategori 2 serta tenaga penyuluh. Khusus honorer K2, hanya ditekankan pada guru dan tenaga kesehatan saja.
“Masalahnya memang K2 yang masih bertugas menjadi guru ini jumlahnya tidak banyak. Begitupula, kalau dia guru, tapi belum menyandang sarjana pendidikan juga tidak bisa mendaftar,” jelasnya.
Paulus menjelaskan, pegawai P3K memang sudah menjadi bagian dari undang-undang ASN. Dia menerima gaji setara PNS, menerima BPJS serta juga mendapat tunjangan-tunjangan lain yang sah di daerahnya masing-masing. “Artinya P3K juga berhak dapat kespeg. Perbedannya hanya P3K ini dikontrak pemerintah. Dan kalau kinerjanya tidak bagus, bisa diberhentikan bupati,” jelasnya.
Terkait hasil test tersebut, Paulus mengatakan bahwa hasil pengumuman tersebut nantinya akan dimumkan pada 1 Maret 2019. Dimana pengumuman tersebut juga menjadi otoritas pihak BKN untuk mengeluarkannya.
“Rencananya ahasil test CAT akan diumumkan pada tanggal 1 Maret 2019, penentuan kelulusan sepenuhnya otoritas BKN. Setelah itu melengkapi berkas, yang kemudian diusulkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan NIPPPK,” pungkasnya.