Pelayanan Desa Tidak Boleh Terputus

SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta pelayanan di Desa yang terdampak banjir di Bumi Senentang tidak terputus.

Hal tersebut bukannya tanpa alasan, sebab masyarakat secara keseluruhan sangat membutuhkan fungsi dari yang namanya administrasi di kalangan desa.

“Ini juga penopang hidup sekarang, karena banyak yang terkendala administrasi tidak bisa dapat kerja maka untuk mencari makan pun mereka susah,” ucap Santosa, Rabu 23 November 2022 kemarin.

Oleh sebab itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk menghimbau beberapa kelurahan maupun desa yang terdampak banjir untuk meningkatkan pelayanan.

“Permasalahan ini jangan sampai tetap harus dilakukan, maka kita minta carilah solusinya kalau memang tempatnya banjir, carilah tempat sementara yang bisa digunakan untuk memberikan pelayanan karena tidak boleh pelayanan itu terputus,” jelas Santosa.

Ditegaskannya kembali bahwa tidak ada sedikitpun pelayanan terhadap masyarakat yang terputus karena banjir dan sebagainya di kelurahan maupun desa.

“Maka kita himbau kepada seluruh Kelurahan desa yang terdampak banjir carilah tempat alternatif sementara jangan sampai hanya gara-gara banjir menjadi alasan untuk tidak melayani masyarakat kita karena mereka sudah digaji oleh masyarakat,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, musibah banjir kembali membayangi masyarakat di Kabupaten Sintang, pasalnya beberapa hari terakhir curah hujan dengan intensitas tinggi kembali turun.

Banjir serupa juga pernah terjadi dibulan Oktober, namun tidak berlangsung lama, tetapi ada berapa ribu kepala keluarga yang terdampak.

Parahnya banjir terjadi ditahun 2020 lalu, kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan Presiden Indonesia, Joko Widodo juga menyempatkan diri untuk melakukan kunjungan kerja ke kabupaten sintang.

Salah satu penyebab banjir, karena kurangnya daerah tangkapan hujan di daerah perhuluan yang disebabkan oleh penebangan hutan secara liar maupun penambangan emas tanpa izin.

Posting Terkait