SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang mengharapkan penyelenggaraan pembangunan desa harus melalui perencanaan yang matang.
“Penyelenggaraan pemerintahan suatu desa yang baik harus didasari dengan perencanaan, bukan dilandasi dengan keinginan dan kekuasaan saja,” kata Harjono Bejang, kemarin.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar saling bekerjasama dalam merencanakannya.
“Perencanaan tersebut wajib dimasukan dalam Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” kata politisi dari Partai Golkar ini.
Hal ini lanjut dia, bertujuan agar semua pembangunan bisa dilaksanakan secara terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan serta hasilnya sesuai harapan masyarakat di desanya masing-masing.
Selain itu, Harjono Bejang juga meminta kepada Kepala Desa supaya bisa berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kita juga meminta kepada Kepala Desa agar mampu memimpin desanya dengan baik, lakukan koordinasi yang baik antara kades, BPD, dan masyarakat di desanya masing-masing,” ucap dia.
Menurutnya, apapun kebijakan desa harus melibatkan BPD. “Untuk itu saya minta antara Pemerintah Desa, dan BPD harus saling bekerjasama serta selalu berkoordinasi sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai harapan bersama,” katanya.
Kemudian, Harjono Bejang mengingatkan kepala desa agar teliti dalam mengelola anggaran yang berasal dari APBN maupun APBD. “Jangan sampai salah kelola, karena itu akan berakibat fatal. Dan yang paling pentingnya lagi anggran desa itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (Ndi)