SINTANG, SKR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meminta pelaksanaan program pembangunan 2021 nanti harus mengacu pada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), karena Musrenbang merupakan kumpulan aspirasi atau usulan masyarakat.
“Kami meminta organisasi perangkat daerah (OPD) selaku pelaksana program untuk melaksanakan pembangunan sesuai aturan yang telah ditetapkan, kami tidak ingin Musrenbang yang dilaksanakan jangan hanya sekedar formalitas untuk memenuhi ketentuan adminitrasi saja,” katanya, Kamis (5/3/2020).
Menurut Ronny, rencana program pembangunan tidak bisa berubah dengan begitu saja, dan aturannya juga sudah jelas, selain harus mengacu pada hasil Musrenbang, program juga harus berpedoman pada rencana pembangunan jangka menangah daerah (RPJMD) yag telah di sepakati dan ditetapkan.
“Musrenbang adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa atau kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten di wilayah kecamatan,” terangnya.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga mengatakan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang di sampaikan dalam Musrenbang kemudian jadi rancangan akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (kebijakan umum anggaran) dan PPAS (plafon prioritas anggaran sementara.
“Melalui musrenbang RKPD itu hendaknya semua kepentingan dan program bisa diintegrasi dan disinkronkan dengan RPJMD, Maka dari itu saya berharap apa yang telah termuat dalam Musrenbang hendaknya bisa terakomodir dengan baik, sehingga pembangunan di Kabupaten kotim ini bisa lebih merata,” Pungkasnya. (Ndi)