SINTANG, SKR.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang sudah menyiapkan diri untuk pembelajaran tatap muka di Sekolah. Bahkan pihaknya sudah menunjuk SDN 7 dan SMPN 1 Sintang, sebagai sekolah model atau percontohan pembelajaran tatap muka di Sekolah.
“Kementerian sudah ijinkan zona hijau diperbolehkan pembelajaran tatap muka, namun karena adanya surat dari gubernur Kalbar, Zona hijau pun tidak diperkenankan sekolah tatap muka. kita di daerah mengikuti aturan saja” terang Lindra.
Lanjut Lindra, baru baru ini ada lagi surat gubernur Kalbar yang menyatakan 1 Agustus 2020 di zona hijau sudah bisa laksanakan pembelajaran tatap muka khusus kelas 9 dan kelas 12 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kalau tidak ada perubahan lagi kita akan laksanakan itu, maka sekarang guru- guru di Sintang ini di swab PCR untuk memastikan bebas corona,” pungkasnya.
“Kita mau amankan guru dan peserta didik, agar merasa aman mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka,” tambahnya. (Ast)