Pemda Sintang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Hikman Sudirman: Ini Pencapaian Luar Biasa

Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman.

SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengungkapkan bahwa capaian Pemda Sintang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik merupakan pencapaian yang luar biasa.

Ia menilai, prestasi tersebut memang layak untuk didapatkan, pasalnya selama ini Pemerintah Kabupaten Sintang sudah sangat baik dalam mengelola keterbukaan informasi publik.

“Tentunya ini pencapaian yang luar biasa sekali, kita sangat mengapresiasi kinerja Pemda Sintang dalam keterbukaan Informasi Badan Publik sehingga mendapatkan penghargaan kabupaten terbaik se-Kalbar,” ucapnya, Minggu 20 November 2022.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini Pemerintah Kabupaten Sintang memang sangat informatif dalam keterbukaan informasi ke publik. Apa pun itu, sehingga masyarakat dengan sangat mudah memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat serta tanggap.

“Kendati demikian kita jangan cepat berpuas diri atas penghargaan yang diberikan ini. Tapi harus dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi ke depan, sehingga apa yang sudah dicapai bisa dipertahankan,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan Kabupaten Sintang sebagai juara pertama untuk kategori informatif tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat di malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2022, di Hotel Haris Pontianak pada Jumat malam yang lalu.

Piagam Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sintang Jarot Winarno. Tak sampai disitu saja, untuk kategori BUMD, Perumdam Tirta Senentang meraih juara pertama sebagai BUMD Informatif se-Kalimantan Barat.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Direktur  Perumdam Tirta Senentang, Jane Elisabet Wuysang. Sedangkan Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang meraih juara 2 untuk kategori desa se-Kalimantan Barat.

Kepala Kominfo Sintang, Kurniawan merasa senang karena di tahun 2022 ini Kabupaten Sintang mampu mencapai penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam hal keterbukaan informasi.

“Kita senang dan bangga karena pencapaian ini bukan hasil kerja keras kami semata. Namun tentu ada kerjasama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai PPID Pembantu,” tukasnya.

Posting Terkait