SINTANG, SKR.COM – Wacana pemekaran kecamatan baru di daerah perbatasan, mendekati kenyataan. Pemekaran kecamatan baru di wilayah perbatasan ini, tinggal menunggu restu Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Anggota DPRD Sintang Melkianus mengatakan jika pemekaran Kecamatan khusus daerah perbatasan sudah memasuki babak final. Menurutnya rencana tersebut sudah mendapatkan persetujuan langsung dari kemendagri.
“Termasuk syarat kelengkapan administrasi dari tingkat desa,kecamatan kabupaten dan provinsi untuk membentuk kecamatan baru diperbatasan yang sudah sesuai PP Nomor 78 Tahun 2007, telah terpenuhi semua,”katanya.
Politisi Golkar ini mengungkapkan selain dari Pemprov Kalbar, dukungan Pemkab dan DPRD Sintang juga telah diberikan. Dibuktikan melalui Perda pemekaran kecamatan yang efektif berlaku setelah Kemendagri terbitkan kode wilayah pemekaran kecamatan tersebut.
“Persyaratannya sudah kita lakukan sehingga kita tinggal menunggu jawaban, restu dari Mendagri,” ungkap anggota dewan perbatasan ini.
Melkianus menambahkan, wacana pemekaran kecamatan didaerah perbatasan merupakan keinginan warga perbatasan agar terbebas dari keterisolasian, terpencil, ketertinggalan dan keterbelakangan.
“Dengan pemekaran didaerah perbatasa akan jadi perkuat NKRI di wilayah garis perbatasan Indonesia Malaysia, sekaligus perkuat garis perbatasan, termasuk percepat pembangunan infrastruktur di perbatasan,” tegasnya. (FT)