Pemerintah Jawab PUF PDI Perjuangan Tentang Pertanggungjawaban APBD 2015

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang Jarot Winarno melalui Wakil Bupati Sintang, Askiman menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi (PUF) terhadap Raperda Kabupaten Sintang  tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 pada Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan II Tahun 2016, Senin (25/7/2016).

Rapat Paripuirna ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim dan di hadiri oleh Anggota DPRD Sintang, Sekda Sintang, Forkorpimda dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam pidato pengantarnya Terry Ibrahim mengatakan bahwa dalam rapat paripurna Ke-9 masa persidangan II Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Sintang akan menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang  tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015.

Oleh sebab itu, selaku pimpinan Sidang, Terry Ibrahim mempersilahkan kepada Wakil Bupati Sintang untuk menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Sintang tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015.

Wakil Bupati Sintang, Askiman saat menyampaikan jawaban pemerintah menjelaskan bahwa menanggapi pertanyaan, saran dan himbauan dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Terhadap saran agar tahun berikutnya pemerintah daerah  dapat meminimalisir silpa dapat kami jelaskan bahwa, silpa tahun anggaran 2015 sebesar Rp.184.610.790.311,02 (Seratus Delapan Puluh Empat Miliar, Enam Ratus Sepuluh Juta, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu, Tiga Ratus Sebelas Rupiah), yang merupakan pelampauan penerimaan target dari dana perimbangan dan bagi hasil provinsi, serta sisa belanja yang bersumber dari kegiatan yang tidak selesai pada tahun anggaran 2015 yang harus dianggarkan kembali pada tahun 2016, sisa dana badan layanan umum daerah, sisa dana fasilitas kesehatan tingkat pertama jaminan kesehatan nasional puskesmas, sisa dana bagi hasil dana reboisasi kehutanan, sisa dana tunjangan profesi guru, hutang lebih salur dana bagi hasil provinsi, hutang jasa pelayanan kesehanan serta hutang jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian dan kedepannya perhitungan terhadap pos kegiatan akan lebih baik sehingga dapat menimalisir silpa.

Selanjutnya terkait adanya penurunan realisasi pendapatan  dibandingkan dengan tahun 2014 yang lalu, dapat kami sampaikan sebagai berikut :

Terjadi penurunan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2015 yang berasal dari penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Atas Tanah Dan Bangunan  (BPHTB) yang disebabkan oleh kewenangan penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah pusat dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Rumitnya Persyaratan Izin HGU dan efektifitas pengelolaan BPHTB masih tergantung kepada pihak terkait seperti BPN dan Dinas Kehutanan Dan Perkebunan. Untuk mengatasi penurunan BPHTB, Telah dibentuk tim pengawasan terhadap BPHTB, pendampingan dan pengurusan HGU, melaksanakan ekspose ke kementerian terkait serta melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait lainnya.

Terkait perbaikan jalan Sintang- Simbak dapat kami sampaikan bahwa penanganan perbaikan jalan tersebut sedang tanggani oleh Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Wilayah I Dinas Perkerjaan Umum dan agar upaya perbaikan semakin optimal, maka  pada APBD Perubahan Tahun 2016 akan di anggarkan dana tambahan agar UPJJ Wilayah 1 dapat menuntaskan perbaikan ruas jalan tersebut.

Berkenaan dengan peningkatan jalan dari depan Keraton Sintang menuju Desa Teluk Kelansam, dapat kami sampaikan bahwa peningkatan jalan tersebut telah masuk dalam usulan DAK Tahun 2017 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang Ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Terkait penanganan jalan dari simpang Baning Panjang menuju ke Nanga Lebang kami sampaikan pula bahwa penanganan jalan dari simpang Baning Panjang menuju ke Nanga Lebang juga telah diusulkan dalam DAK Tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang Ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Berkenaan dengan penanganan kasus rabies, Pemerintah Kabupaten Sintang telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

Pertama; Bupati Sintang Sudah Menetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Di Kabupaten Sintang Pada Tanggal 20 Juni 2016

Kedua; Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Sudah Mengirimkan Pedoman Tatalaksana Rabies Keseluruh Puskesmas Se Kabupaten Sintang

Ketiga; Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Sudah Membuat Spanduk Dan Melakukan Penyuluhan Ke Desa – Desa Wilayah Rawan Rabies

Keempat; Telah Mendapatkan Vaksin Anti Rabies Berjumlah 1200 Dosis Dan Kebutuhan Vaksin Berjumlah 11.750 Serta Telah Disebarkan Ke Wilayah Rawan Rabies Kondisi Sekarang Kegiatan Vaksinasi Masih Terus Dilakukan.

Kelima; Melakukan Sosialisasi, Vaksinasi Dan Eliminasi Diprioritaskan Kecamatan/ Desa Yang Telah Tertular ( Hasil Pemeriksaan Laboratorium Positif Rabies) Dan Desa-Desa Sekitarnya Sebagai Desa Terancam Sejumlah 53 Desa Dan Jumlah Hewan Yang Divaksin 4360 Ekor (± 88 % Dari Populasi) Dan Hewan Yang Tidak Divaksin Dieliminasi(Dimusnahkan).

Keenam;  Melakukan Pendataan Dan  Vaksinasi Hewan Penular Rabies (Hpr) Di 10 Kecamatan Di Desa Tertular Dan Terancam

Ketujuh; Melakukan Surveillance Untuk Mengetahui Tingkat Kekebalan Hewan ( Titer Antibodi) Pada Hewan Yang Telah Divaksin

Kedelapan; Membentuk Tim Penanganan Rabies Kabupaten Sintang Yang Meliputi .

  • Tim Komisi Zoonosis Kabupaten Sintang Yang Diketuai Bupati.
  • Tim Reaksi Cepat Penanganan Zoonosis Diketuai Dinas ( Kepala Bidang Peternakan)
  • Kader Vaksinator Di Tingkat Desa Sebagai Informan Di Lapangan.
  • Petugas Check Point Untuk Pengamatan Rabies Di Kecamatan Serawai Dan Ambalau.

Mengenai Saran Melakukan Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan, Kami Mengucapakan Terima Kasih Atas Saran Tersebut. Pada Prinsipnya Pemerintah Daerah Akan Sungguh-Sungguh  Dan Secara Bertahap Akan Selalu Melaksanakan Sosialisasi Upaya Pencegahan Kebakaran  Hutan Dan Lahan.

Dalam  Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Ini, Pemerintah Daerah Juga Bekerja Sama Dengan Perusahaan Investor Yang Ada Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Sintang Untuk Melakukan Pelatihan Kepada Masyarakat Terhadap  Upaya Pennggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan. Selain Itu, Guna Mendukung Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan Telah Dibentuk Satuan Tugas Karhutla Di Tingkat Desa.

Terkait Peredaran Vaksin Palsu Dapat Kami Sampaikan Bahwa Dinas Kesehatan Telah Melaksanakan Monitoring Dan Pemantauan Terhadap Rsud, Rumah Sakit  Swasta, Klinik, Praktek Dokter Dan Seluruh Puskesmas Dan Hasilnya Dapat Dipastikan Belum Ada Indikasi Beredar Vaksin Palsu Di Kabupaten Sintang.

Mengenai Saran Dan Masukan Agar Bupati Sintang Dapat Bekerjasama Dengan Investor Perkebuan Yang Ada Di Kabupaten Sintang Untuk Mencanangkan Penanaman Kayu Keras Seperti Kayu Belian Atau Kayu Ulin Disepanjang Jalur Utama Wilayah Perkebunannya Masing-Masing, Dengan Maksud Untuk Melestarikan Jenis Kayu Tersebut Dari Kepunahan Dan Akan Berdampak Positif Pada Lingkungan Hidup, Saran Tersebut Akan Tindaklanjuti Dengan Melakukan Koordinasi Dengan Investor Perkebunan Yang Ada Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Sintang Untuk Merealisasikannya.

Mengenai Program Pertanian Yang Dapat Memberi Solusi Agar Kebiasaan Berladang Berpindah Menjadi Ladang Tetap Dengan Sistem Persawahan Untuk Menjaga Tidak Ada Lagi Bencana Kabut Asap, Dapat Dijelaskan Bahwa Salah Satu Program Yang Sedang Dilakukan Oleh Pemerintah Terkait Dengan Hal Tersebut Adalah Program Pencetakan Sawah. Di Tahun 2016, Melalui Dinas Pertanian,Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Sintang Telah Menjalin Kerjasama Antara Kementerian Pertanian Dengan Tni Untuk Mencetak Sawah Di 13 Kecamatan Di Kabupaten Sintang Dengan Luas Areal 1.500 Ha Dan Besarnya Pendanaan Nya ± Rp  32  Milyar. Hingga Kini, Ada Sebagian Sudah Ada Yang Selesai Pencetakannya. Dengan Program Cetak Sawah Ini, Selain Mengalihkan Kebiasaan Masyarakat Melakukan Ladang Berpindah Menjadi Berladang Tetap, Juga Mendorong Produksi Pertanian Khususnya Padi Yang Dapat Mencukupi Kebutuhan Masyarakat. (*)

 

Posting Terkait