MELAWI, SKR.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Kluisen berharap setiap warga yang sudah wajib memiliki KTP supaya segera memiliki KTP eelektronik. (KTP-el). Karena untuk menjadi pemilih pada Pemilu 2019 mendatang harus memiliki KTP-el.
Menurut Kluisen, untuk menjadi pemilih harus memiliki KTP-el tersebut tentu harus disikapi. Karena itu pastikan setiap warga yang sudah wajib KTP supaya memiliki KTP-el yang menjadi salah satu sayarat untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kita minta bagaimana Pemda bisa memastikan setiap warga Melawi yang sudah wajib KTP bisa memiliki KTP-el,” ungkapnya belum lama ini.
Lebih lanjut Kluisen menegaskan, Bupati Melawi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus mengambil langkah-langkah untuk mengejar pembuatan KTP-el bagi masyarakat Melawi yang sudah cukup umur untuk memiliki KTP.
“Karena KTP-el ini sangat dibutuhkan untuk Pilkada nanti, jadi pemerintah jangan hanya diam. Pemda jangan tinggal menunggu masyakat datang buat KTP,” ujarnya.
Dikatakan Kluisen, kalau memang masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP karena tidak bisa datang ke kecamatan atau ke Dinas untuk membuat KTP-el, tentu harus ada langkah-langkah untuk menyikapi hal itu.
“Misalnya melaksanakan perekaman data KTP-el dengan cara jemput bola mendatangi masyarakat,” tuturnya.
Kata Kluisen, persoalan ini tidak bisa doibiarkan, kasian masyarakat yang sudah cukup usia dan sudah punya hak suara, kalau pada pelaksanaan Pilkada nanti sampai tidak bisa memilih hanya karena belum memiliki LTP-el.
“Karena pelaksanaan Pilkada masih menyisakan waktu berapa bulan lagi, maka kami minta kepada bupati dan dinas terkait supaya segera menmgambil langkah untuk menaggulangi persoalan ini,” pungkasnya. (DI)