MELAWI, SKR.COM – Pemkab Melawi menyampaikan kembali KUA PPAS RAPBD 2018 sekaligus penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan Melawi tahun anggaran 2017. Penyampaian ini digelar dalam rapat Paripurna DPRD Melawi, Selasa (10/10).
Bupati Melawi, Panji dalam penyampaian KUA PPAS APBD 2018 perbaikan dan KUA PPAS perubahan apbd 2017 mengatakan penyusunan kua PPAS berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2018, dijelaskan bahwa perekonomian global yang masih dalam ketidakpastian dan pertumbuhan yang masih terbatas mempengaruhi perekonomian di daerah.
“Rancangan KUA PPAS sudah disampaikan pada 21 Juni lalu, namun setelah memperhatikan hasil fasilitasi antara Pemkab dan DPRD di Pemprov maka kami sampaikan kembali setelah dilakukan penyempurnaan dan perbaikan,” katanya.
Panji memaparkan substansi KUA PPAS APBD 2018 yakni Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp1,017 triliun atau turun 15 persen atau kurang lebih sebesar Rp 170 miliar dibandingkan tahun 2017. PAD ditargetkan sebesar Rp 32,099 miliar, turun 19 persen atau 7 miliar dibandingkan tahun 2017.
“Dana perimbangan diasumsikan Rp 793,996 miliar, turun 19 persen atau sebesar Rp 184 miliar. Sedangkan pendapatan daerah lain lain yang sah, mengalami kenaikan dengan target sebesar Rp 190,7 miliar,” terangnya.
Sementara, untuk Belanja Daerah di proyeksikan sebesar Rp1,015 triliun, turun 28 persen bila dibandingkan dengan tahun 2017 dengan nilai penurunan sebesar Rp 217,615 miliar. Rincian belanja tak langsung sebesar Rp 523,110 miliar dan belanja langsung Rp 492,1 miliar atau turun 24 persen sebesar Rp 155,393 miliar. “Dari total target pendapatan dan belanja terdapat defisit 35 miliar,” papar Panji.
Sedangkan, untuk KUA PPAS PERUBAHAN APBD 2017, Pendapatan APBD Melawi sebelum perubahan sebesar Rp 1,195 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 1,240 triliun. Panji mengungkapkan ada kenaikan sebesar 3,79 persen atau bertambah sebesar Rp 45 miliar.
“Kenaikan APBD disebabkan bertmbahnya dana perimbangan dan lain lain pendapatan yang sah dengan rincian PAD sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 40,8 miliar menjadi Rp 62,541 miliar atau naik Rp 21,652 miliar,” paparnya.
Sedangkan dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp 978 miliar, naik menjadi Rp 992,069 miliar atau terjadi kenaikan 1.4 persen atau bertambah Rp 13 miliar. Sedangkan untuk lain lain pendapatan daerah yang sah dari Rp 176 miliar, setelah perubahan naik 5,6 persen menjadi Rp 185 miliar.
“Sedangkan untuk belanja daerah, secara total naik Rp 28,174 miliar dimana sebelum perubahan ditetapkan Rp 1,232 triliun, menjadi Rp 1,260 triliun setelah perubahan. Belanja tak langsung, berkurang 2,19 persen atau sebesar Rp 12,264 miliar, dari Rp 585 miliar menjadi 572,2 miliar. Sedangkan Belanja langsung naik Rp 40 miliar dari Rp 647 miliar menjadi Rp 688,683 miliar. Belanja langsung naik 6,32 persen,” terang Panji.
Panji menerangkan, proyeksi APBD Melawi tahun 2018 memang diperkirakan akan mengalami penurunan karena dipengaruhi situasi dan kondisi ekonomi secara nasional. Melawi, menurutnya memang tergantung pada APBN.
“Apa yang terjadi dipusat pasti ada korelasinya dengan daerah. Seperti kemarin, DBH (dana bagi hasil) berkurang, sementara kita sudah menghitung asumsi DBH sesuai dengan PMK. Nah ini bisa juga terjadi pada 2018. Nah ini yang akan kita antisipasi, maka kita tak mau ambil resiko dan terjadi potensi defisit di awal,” katanya.
Secara umum, kata Panji, KUA PPAS perbaikan yang disampaikan Selasa siang sebenarnya tidak terlalu jauh berubah. Hanya yang berbeda dari sisi pinjaman daerah yang tidak dilaksanakan dan digunakan karena belum adanya kesepahaman dengan DPRD.
“Secara umum sama, hanya kita harus mengeluarkan pinjamaan daerah , sehingga harus menghitung kembali nilai pendapatan dalam KUA PPAS APBD 2018,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin mengatakan sebenarnya rancangan KUA PPAS PERUBAHAN APBD disampaikan pada DPRD paling lambat minggu pertama Agustus pada tahun anggaran berjalan. Dan setelah dibahas, kemudian disepakati menjadi perubahan apbd pada Minggu kedua Agustus tahun anggaran berjalan.
“DPRD telah dua kali mengingatkan dan meminta pada Bupati utk menyampaikan KUA PPAS PERUBAHAN APBD melalui surat pada 12 september. Kemudian juga surat kedua terkait penyampaian KUA PPAS RAPBD PERUBAHAN serta penyampaian nota keUANGAN RAPBD PERUBAHAN,” terangnya.
Tajudin menilai, hal ini sangatlah penting untuk dilakukan pembahasan bersama sama karena waktu yang tersisa tinggal dua bulan lebih sehingga tidak memberikan ruang untuk pembahasan secara maksimal.
“Sementara, untuk pembahasan KUA PPAS kita mulai besok sampai Senin mendatang. Saya juga surprise juga melihat bertambah pada APBD Perubahan. Ini luar biasa saya lihat. Kita akan bergerak cepat untuk kepentingan rakyat. Kita berharap semakin cepat semakin baik. Hanya tetap kita bahas sesuai mekanisme dan mengetahui apa yang menjadi putusan kita,” pungkasnya. (Edi)