Pemkab Sintang Gelar Apel Bulanan dan Silaturahmi Pasca Nataru

SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan apel bulanan dan silaturahmi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Halaman Kantor Bupati Sintang pada Senin, 9 Januari 2023.

Wakil Bupati Sintang Melkianus bertindak sebagai Pembina apel tersebut dan membacakan arahan dan sambutan Bupati Sintang.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Sintang menyampaikan bahwa sebagai manusia hendaknya selalu berbahagia, apalagi bisa berkumpul dalam suasana yang berbeda daripada beberapa tahun terakhir yang dilanda pandemi Covid-19.

“Rasanya kita patut bersyukur karena dapat melalui segala tantangan yang ada, dan semoga keadaan semakin membaik sehingga kita dapat beraktifitas senormal mungkin,” ujar Wakil Bupati Sintang.

Hal ini, kata dia sudah sesuai dengan tema natal tahun 2022 yakni pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain”. Tema ini bermakna keanekaragaman merupakan anugerah Allah yang harus disyukuri, dirawat, dan dikembangkan.

“Kebhinekaan yang disadari sebagai anugerah Tuhan seharusnya menjadi pendorong untuk saling bergandengan tangan dalam mewujudkan tata kehidupan bersama yang lebih bermartabat,” kata Wakil Bupati Sintang.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sintang untuk bergandengan tangan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bergandengan tangan dan berjalan bersama, seluruh warga bangsa akan mampu “pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat”.

“Termasuk kemampuan untuk membangun kembali kehidupan bangsa dari keterpurukan dalam berbagai bidang akibat pandemi Covid-19,” jelasnya.

Ia mengatakan dalam momentum ini, atas nama pemerintah kabupaten sintang dan keluarga mengucapkan selamat natal tahun 2022 dan tahun 2023 bagi seluruh jajaran ASN dan tenaga honorer yang ada Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Semoga perayaan natal semakin menguatkan kebersamaan dan kekompakan diantara semua umat beragama sehingga tercipta toleransi, keseimbangan dan terwujudnya tata kehidupan bersama yang lebih bermartabat tanpa prasangka atau pikiran negatif,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Prokopim

Posting Terkait