Pemkab Sintang Mendukung Keterbukaan Informasi

Bupati Sintang, Jarot Winarno Saat Menghadiri Focus Group Disscussion (FGD) Daerah Dalam Rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Pontianak.

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menghadiri Focus Group Disscussion (FGD) Daerah dalam rangka penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021, di Aston Hotel dan Convention Center Pontianak, Rabu 7 April 2021.

Focus Group Disscussion (FGD) tersebut dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang mengamanatkan Komisi Informasi Pusat untuk melakukan Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat.

IKIP dilakukan untuk mengukur sejauhmana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Indonesia, dalam rangka mewujudkan good governance, pelayanan publik yang berkualitas dan pencegahan potensi terjadinya korupsi.

Focus Group Disscussion (FGD) yang dilaksanakan di Pontianak tersebut mengambil tema “ Realisasi Keterbukaan Informasi di Provinsi Kalimantan Barat.

Jarot Winarno mengatakan Kabupaten Sintang sangat mendukung keterbukaan informasi.

“Kalbar sudah tiga tahun berturut-turut masuk tiga besar di tingkat nasional dalam hal keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik tidak hanya kerjanya pemerintah saja tetapi kerjanya segenap unsur-unsur lain termasuk Komisi Informasi Kalimantan Barat,” kata Jarot.

Dikatakan Jarot, apa yang sudah di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung keterbukaan informasi juga sudah sesuai jalurnya.

“Terkait media massa, kami Pemkab Sintang sudah bekerjasama dengan media massa karena media massa merupakan pilar ketiga demokrasi. Media massa dan Pemkab Sintang saling membutuhkan untuk tumbuh. Kami ingin selalu membina media massa. Keragaman pemilik juga sudah kita perhatikan, independensi media massa,” ungkap Jarot.

Media massa di Sintang dan Kalbar, kata Jarot sudah baik dan sangat independen.

“Media peradilan dalam hal keterbukaan informasi sudah baik, kami pernah bersengketa dalam hal informasi ini, kami kalah. Jadi menurut saya sudah sesuai jalur lah yang terjadi saat ini. Kami sangat infomatif dan terbuka, di sintang juga sudah ada aplikasi untuk mengetahui informasi apa saja,” ujar Jarot.

Posting Terkait