SINTANG, SKR.COM – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, membuka pelaksanaan kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan, di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Rabu (17/03/2021).
Syarief Yasser Arafat mengatakan kegiatan ini dinilai sangat penting. Karena suatu dokumen kependudukan merupakan dokumen yang sangat krusial, baik bagi Pemerintah maupun bagi masyarakat.
“Bagi Pemerintah dokumen kependudukan itu penting untuk perencanaan hingga untuk melakukan evaluasi kegiatan pembangunan, kemudian penting bagi masyarakat itu untuk penetapan status hukum yang bersangkutan, selain itu juga setiap saat , setiap kegiatan, setiap kali berurusan, yang paling utama biasa ditanyakan itu adalah dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran,” terang Yasser.
Lanjut Yasser, kegiatan ini diselenggarakannya untuk memberikan pemahaman kepada para peserta. Karena para peserta nantinya akan membantu untuk mensosialisasikan ke masyarakat.
“Yang hadir inikan ada Kades, Lurah, Camat dan Guru di Kota Sintang, mereka ini nantinya yang akan menjadi perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan betapa pentingnya dokumen kependudukan ini, dan memberikan pemahaman bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen agar disegerakan untuk mengurus dokumen kependudukan, mengingat petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Sintang masih terbatas untuk melakukan sosialisasi ini,” pintanya.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam menjelaskan dilaksanakannya kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan merupakan agenda tahunan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang.
“Setiap tahunnya peraturan ini selalu berubah-ubah, setiap tahun data juga selalu berubah, sehingga agenda ini dilaksanakan setiap tahunnya”, kata Agus.
Dikatakan Agus, peserta yang mengikuti kegiatan ini ada dari Kepala Desa, Lurah, Guru, dan KUA yang ada di Kota Sintang.
“Mereka-mereka inilah yang nantinya akan selalu berurusan langsung dengan masyarakat, jadi kita berikan informasi terkait dengan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Agus Jam menambahkan kehadiran peserta dari Kepala Desa, Lurah, Guru, dan KUA, itu ada keterkaitannya dengan dokumen kependudukan.
“Dari KUA itu nanti berurusan dengan dokumen pernikahan, jadi supaya informasi yang ada dan terbaru akan sinkron antara KUA dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kemudian Guru itu kaitannya dengan Kartu Identitas Anak dan Akte Kelahiran, sementara untuk Lurah dan Kepala Desa itu untuk memberikan serta menyampaikan informasi terkait pentingnya dokumen kependudukan kepada masyarakat langsung, dan ini menjadi perpanjangan tangan Pemerintah,” pungkasnya. (*)