SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, Pemkab Sintang telah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa. Dimana 30 persen dana desa wajib digunakan untuk penanggulangan Covid-10 di desa.
Adapun kata Jarot yang dapat menerima BLT tersebut, yakni bagi masyarakat yang bukan penerima atau di luar penerima dari PKH, BPNT, BST dan bantuan sosial provinsi. Hal tersebut disampaikan Jarot saat melaunching Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 di Kabupaten Sintang dari Kementerian Sosian RI, Jumat (8/5/2020) siang.
“Jadi kalau ada desa yang mengeluh soal dana itu nda benar, dapat dijelaskan karena dana desa itu 30 persennya untuk penanggulangan Covid-19. Seperti untuk bikin pos di desa atau dusun, untuk ronda dan sebagainya dan juga untuk BLT kepada warga di luar dari penerima PKH, BPNT, BST dan bantuan sosial provinsi tadi tu,” jelas Jarot.
Kemudian kata Jarot, Pemkab Sintang juga menyiapkan 100-130 ton beras yang diperuntukan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari sejumlah kategori yang telah di jelaskan di atas tersebut.
Untuk itulah, kata Jarot, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan, agar melaporkan melalui desa/lurah serta kecamatan yang nanti akan menyampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Sintang.
“130 ton beras standby, jadi tidak usah gaduh, tidak usah rebut. Kalau berbagai dana atau bantuan tadi masih ada juga belum dapat segera laporkan ke dinsos melalui lurah, desa atau camat, kita salurkan,” katanya.
Karena jelas Jarot yang terjadi disejumlah daerah ada bantuan ini itu belum dapat sudah ribut. “Jadi jangan rebut, karena dari berbagai pihak juga ada bantu, yang penting lapor saja, nanti dikoordinir oleh Dinas Sosial,” pungkasnya. (pul)