Penerimaan PPPK Tidak Menambah Jumlah Guru

SINTANG, SKR – Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono menyambut baik penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerka (PPPK) yang dibuka setiap tahun. Adapun PPPK yang diterima mulai dari guru hingga tenaga kesehatan. Tahun 2023 ini juga ada penerimaan PPPK tenaga guru.

Menurut Senen, meski penerimaan PPPK cukup rutin akhir-akhir ini, pada dasarnya kebijakan tersebut tidak menambah jumlah guru di Kabupaten Sintang. Karena guru yang diterima adalah guru honorer. Ketika sudah lulus, berganti statusnya menjadi guru PPPK. Meski demikian, Senen mengaku senang banyak honorer akhirnya diangkat menjadi PPPK.

“PPPK inikan pada dasarnya tidak menambah guru, karena guru kontrak yang diangkat. Saat ini Sintang tetap kekurangan guru. untuk mengatasi kekurangan guru di Kabupaten Sintang memang tidak mudah dan juga memerlukan waktu. Karena kuota untuk memenuhi usulan pengangkatan guru ditentukan oleh pemerintah pusat. Meski usulan pengangkatan atau penerimaan guru telah disampaikan kabupaten dengan memperhitungkan kebutuhan di Kabupaten Sintang, namun kerapkali jumlah kuota yang diterima yang ditetapkan pemerintah pusat tidak mengakomodir semua usulan itu. Makanya untuk mengatasi kekurangan guru, kita berharap pemerintah pusat membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), karena PPPK kan guru honorer yang diangkat,” jelasnya.

Senen Maryono menambahkan, kita di Kabupaten Sintang memang kekurangan guru cukup banyak. Salah satu penyebabnya adalah banyak guru yang pensiun. Kemudian pengangkatan guru juga terbatas. Makanya kekurangan guru tak pernah tuntas teratasi.

Posting Terkait