SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Sintang, pada Senin, (23/3/2020).
Pengucapan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, Yogi Dulhadi kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024 yakni Heri Jambri.
Dalam sambutannya, Jarot mengatakan, bahwa dengan telah diambil sumpah/janji Wakil Ketua II DPRD Sintang, maka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sintang sudah terpenuhi.
“Hari ini AKD sudah lengkap, sehingga kita semua bisa berharap akan terjadi optimalisasi fungsi dan peran DPRD Sintang sebagai bagian dari Pemerintah Daerah (Pemda), sekaligus juga sebagai mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Sintang,” ujar Jarot.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Sintang ini juga memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang yang telah diambil sumpah dan janjinya.
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Heri Jambri selaku Wakil Ketua II DPRD Sintang yang baru saja dilantik, tentunya ini menjadi suatu yang baik bagi DPRD Kabupaten Sintang,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Jarot juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, bahwa DPRD bekerjalah sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai fungsi pengawasan.
“Terakhir ini saya sampaikan pesan Presiden RI, jangan hanya sibuk dengan tugas pokok dan fungsi kita saja, itu tidaklah cukup. Kita harus mengawasi apakah proyek-proyek pembangunan benar-benar berdampak positif dan berdampak baik bagi masyarakat di Kabupaten Sintang,” katanya.
Itu kata Jarot yang harus ditegakkan sebagai fungsi pengawasan dari DPRD Sintang, dan Pemerintah Kabupaten Sintang. “Saya yakin kemitraan strategis dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Sintang akan semakin baik kedepannya,” pungkasnya. (pol)