Pengunjung Warkop Positif Covid-19, Apakah Ada Sanksi Atau Tidak, Berikut Pernyataan Wabup Sintang

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto Memberikan Edukasi Pada Pengunjung Salah Satu Warkop di Jalan Lintas Melawi.

SINTANG, SKR.COM – Pasca ditemukan satu pengunjung warung kopi yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan swab antigen, apakah ada sanksi terhadap warkop tersebut?, Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyebut sepanjang tempat usaha tersebut memenuhi aturan sesuai surat edaran Bupati Sintang terkait jam operasional dan lainnya, maka tidak di lakukan tindakan penutupan, kecuali jika sudah melewati jam operasional.

“Sepanjang dia memenuhi aturan edaran Bupati, operasionalnya jam 10 malam, kalau lewat dari jam tersebut baru kita lakukan tindakan. Sementara yang kita razia warkop malam ini karena di temukan satu pengunjung positif, maka tempat ini kita sterilisasi dulu,” kata Sudiyanto.

Sudiyanto menjelaskan, dari hasil razia penegakan prokes ini, nantinya akan jadi rujukan atau bahan rapat evaluasi untuk mengambil langkah kebijakan apa yang akan di lakukan.

“Hasil ini menjadi bahan referensi kami untuk rapat bersama, apa langkah selanjutkan yang akan kami lakukan. Yang pasti patroli sosialisasi akan jalan terus atau lebih inten, apakah jam malam, siang atau sore. Kita akan rapat dulu,” terang Sudiyanto.

“Masyarakat kita masih kurang taat terhadap prokes, kejujuran juga kurang, kalau demam, sakit atau apa kan harus memeriksa diri ke tempat pelayanan kesehatan. Jadi jujur itu hal yang sangat penting,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan dirinya di tugaskan oleh Gubernur Kalbar selaku ketua Satgas Covid-19 Provinsi untuk melihat atau meninjau langsung seperti apa penanganan terhadap Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Terlebih kata dia, beberapa minggu terakhir ini kasus di Kabupaten Sintang cukup meningkat dan juga kondisi rumah sakit untuk tingkat hunian kasus terkonfirmasi covid-19 sudah hampir 80%.

“Jadi sementara kita kesini melihat dan menyarankan strategi apa yang harus di lakukan tim satgas Covid-19 Pemkab Sintang,” ujar Harisson. (*)

Posting Terkait