PONTIANAK, SKR.COM – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab meminta kepada seluruh pihak yang terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba untuk meningkatkan komunikasi dan kordinasi dalam rangka mencegah masuknya Narkoba ke wilayah Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan Pangdam XII/Tanjungpura saat mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di wilayah Kalimantan Barat bertempat di Balai Kemitraan Polda Kalbar tadi sore, Senin (26/8/19)
Rapat koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di wilayah Kalimantan Barat dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh Instansi terkait lainnya.
“Saya minta komunikasi dan koordinasi lebih kita tingkatkan lagi. Jadi yang perlu kita sinergiskan adalah kebersamaan antara petugas yang secara teknis dilapangan,” ujar Pangdam XII/Tpr.
Selain itu Pangdam XII/Tanjungpura meminta kepada aparat terkait apabila mengetahui personel TNI khususnya dari Kodam XII/Tpr terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba untuk segera melaporkan oknum prajurit tersebut kepadanya.
“Kalau ada menemukan prajurit saya yang terlibat Narkoba laporkan kepada saya. Dari pada saya membina satu orang yang tidak bagus lebih baik saya membina seribu orang yang lebih bagus,” tegas Pangdam XII/Tpr.
Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji dalam rapat tersebut juga meminta kepada aparat yang terdepan untuk lebih cekatan dan teliti dalam melakukan pengawasan terhadap Narkoba.
“Jangan sampai narkoba bisa masuk dari pintu resmi. Itu tidak menunjukan keseriusan kita dalam menangkal, Narkoba saja bisa lolos apalagi hal lain,” harapnya.
Sedangkan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menyampaikan, bahwa permasalahan narkoba ini adalah permasalahan kita bersama oleh karenanya menjadi tanggungjawab semua untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba ini.
“Untuk itu mari kita sampaikan kepada seluruh warga kalbar untuk anti narkoba, karena bahaya yg ditimbulkanya sangat panjang,” pungkas Kapolda Kalbar.
Untuk diketahui, usai Rapat koordinasi Pangdam XII/Tanjungpura bersama Forkopimda mengikuti press Conference pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polda Kalbar. (Tpr)