MELAWI,SKR.COM – Untuk memudahkan penyandang disabilitas, Pemerintah melalui Dinas Sosial memberikan bantuan kepada sejumlah penyandang disabilitas. Hal tersebut disampaikan Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Endang Susilawati. Ia mengatakan, bantuan tersebut berupa kursi roda, tongkat, tikar, serta berupa peralatan masak.
“Bantuan yang ada di tempat kita ini tidak ada yang berupa uang. Semua bantuan berupa peralatan. Dan penyandang disabilitas yang menerima bantuan sudah ada kita daftarkan. Namun tahun ini jumlahnya tidak banyak, semoga kedepannya bisa lebih banyak lagi,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, kemarin.
Lebih lanjut Ia menerangkan, bantuan untuk penyandang disabilitas yakni kursi roda 11 buah dengan tongkat 2 pasang. Bantuan ini diserahkan lansung kepada penyandang disabilitas yang menerimanya. “Bantuan ini bersumber dari APBD Tahun 2019. Jumlahnya tidak banyak, jika dibandingkan dengan jumlah penyandang disabilitas di Melawi,” jelasnya.
Endang mengatakan, sebenarnya jika melihat dari jumlah penyandang, Melawi membutuhkan banyak bantuan peralatan seperti kursi roda, tongkat serta yang lainnya. “Namun karena anggaran terbatas, sehingga sebisanya saja yang berikan. Sehingga masih banyak yang belum dapat,” ucapnya.
Endang menuturkan, jumlah penyandang disabilitas Melawi ini ada sebanyak 1.723 orang. Yang mana cacat yang mendominasi adalah cacat fisik. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan
Yang ada di Kabupaten Melawi.
“Pendataan ini kita lakukan dari hasil pendataan yang dilakukan para camat dan Kades di daerahnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, klasifikasi yang dikatakan disabilitas dapat secara fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan atau kombinasi dari ini. Seperti tuna netra atau individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tuna netra juga terdapat dua golongan, yaitu buta total dan lowvision.
Kemudian tuna rungu atau individu yang mengalami kerusakan atau organ pendengaran yang menyebabkan kekurangan kemampuan menerima atau mengendalikan bunyi serta suara baik permanen maupun tidak permanen.
Kemudian tuna wi ara, bisu atau gangguan bicara dimana individu mengalami ketidakmampuan untuk berbicara. Bisu karena gangguan pada organ-organ seperti tenggorokan, pita suara, paru-paru, mulut, lidah, dan lainya.
Kemudian tuna daksa dimana individu yang memiliki kelainan gerak yang disebabkan oleh kelainan otot dan struktur tulang yang berasal, sakit akibat kecelakaan, termasuk kelumpuhan selebritas, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tuna daksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetapi masih.
Selanjutnya tuna grahita adalah individu yang memiliki kecerdasan yang signifikan di bawah rata-rata dan kemampuan ketidakmampuan beradaptasi dalam adaptasi yang muncul dalam masa perkembangan. Tuna grahita merupakan keadaaan keterbelakangan mental, keadaan ini dikenal juga retardasi mental atau keterbelakangan mental.
Yang selanjutnya tuna laras yakni individu yang berpindah dalam kontrol transisi dan kontrol sosial. Gangguan yang muncul pada individu yang terdiri dari gangguan suka-suka terluka sendiri, suka menyerang teman, dan lainnya. Dn yang terakhir tuna ganda, yakni penyandang disabilitas ganda yang memiliki lebih dari satu disabilitas, misalnya individu yang menyandang tuna grahita dan tuna rungu sekaligus. Hal itu dapat merugikan oleh kelahiran prematur dan kekurangan oksigen.
“Jadi jumlah yang ada di Melawi itu berbagai macam kecacatan, namun yang paling banyak atau mendominasi tadi adalah cacat fisik atau bahasa lainnya tuna daksa,” pungkasnya. (DI)