SINTANG, SKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Anton Isdianto mengatakan bahwa dengan banyaknya ruas jalan di Bumi Senentang yang mengalami kerusakan, upaya perbaikan kerap terkendala ketersediaan anggaran. “dengan kondisi jalan yang rusak parah di mana-mana, upaya perbaikan kerap terkendala anggaran. Ketersediaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan bahkan semakin minim sejak pandemi corona virus disease atau covid 19. Sebab, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk penanganan pandemi tersebut,” kata Anton Isdianto.
Legislator yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sintang ini mengungkapkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun jalan di Kabupaten Sintang sangat minim. Alokasinya hanya Rp 10 miliar untuk tahun ini. Jumlah Rp 10 miliar DAK untuk pembangunan infrastruktur tahun ini diakuinya semakin sedikit. Karena anggaran banyak dialokasikan untuk penanganan covid 19, dana transfer daerah termasuk DAK jadi berkurang. Ini tak bisa kita hindari.
“Untuk mempebaiki kerusakan ruas jalan yang ada, Pemerintah Kabupaten Sintang meminta bantuan ke pemerintah pusat. Misalnya, mengusahakan mengambil kembali Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah diambil pusat. Ibaratnya berupaya meningkatkan kembali Dana Alokasi Khusus DAK yang sangat kita perlukan,” ujar legislator yang saat ini duduk di Komisi B DPRD Sintang ini.
Anton kemudian mengungkapkan ruas jalan yang mengalami kerusakan parah, khususnya di daerah pemilihannya (dapil). Ruas tersebut adalah jalan Pandan. Tahun 2021 lalu mendapatkan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Perbaikan dilakukan hanya spot-spot tertentu saja. Kalau di dapil Sepauk-Tempunak, jalan terbagi menjadi tiga ruas. Yakni ruas Pandan, SKPI dan jalan hitam Melawi. Tahun ini kita dapat anggaran DAK di Sungai Tebelian, nilainya lebih dari Rp 7 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk ruas jalan Bonet-Rarai.