Perbanyak Bantuan Beasiswa Pendidikan untuk Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu

SINTANG, SKR – Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pendidikan, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Melkianus selalu mendorong pemerintah Kabupaten Sintang untuk meningkatkan sumber daya manusia. Untuk meningkat sumber daya manusia tersebut adalah dengan memberikan pelayanan atau akses pendidikan hingga pelosok. Serta membantu siswa berprestasi dengan memberi beasiswa dan juga memberikan perhatian pada pelajar yang tidak mampu.

“Makanya saya mendorong agar beasiswa untuk pelajar berprestasi ditingkatkan. Ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras meraka. Siswa tidak mampu juga harus pemerintah bantu. Agar semua orang bisa mendapatkan akses pendidikan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, program sekolah gratis 12 tahun dari pemerintah di sekolah negeri, tentunya menjadikan akses pendidikan bisa dinikmati hingga pedalaman. Namun jika layanan pendidikan tingkat SD tersebar nyaris di semua desa, untuk pendidikan tingkat SMP atau SMA biasanya hanya di kota kecamatan.

“Nah kendala kita banyak daerah pedalaman jauh dari kota yang memiliki gedung SMP dan SMA. Belum lagi akses jalan yang harus ditempuh, sudah jalannya rusak dan berlumpur, lokasinya juga cukup jauh,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Sintang. Seperti banyak sekolah rusak, rumah dinas guru memprihatinkan, kurang guru, akses ke sarana pendidikan yang belum baik hingga banyak masalah lainnya.

“Oleh karena itu kita selalu mendorong agar pemerintah memperhatikan masalah-masalah pendidikan yang ada. Harapannya sekolah rusak diperbaiki, guru kurang dipenuhi, infrastruktur jalan yang memprihatinkan untuk menuju ke sekolah juga jadi perhatian,” harapnya.

Diakui Melkianus, penanganan infrastruktur pendidikan selalu dihadapkan pada masalah anggaran yang terbatas. Namun ia tetap berharap agar perhatian pada dunia pendidikan menjadi salah satu prioritas dari pemerintah. Baik itu pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Posting Terkait