Perketat Pengawasan Sembako

Jeffray Edward, Wakil Ketua DPRD Sintang

SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperketat pengawasan sembako di pasar-pasar tradisional dan supermaket agar tidak terjadi aksi borong di tengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19.

Olrhkarenanya, Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan perlunya pengawasan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainnya diperketat untuk antisipasi aksi borong kebutuhan bahan pokok dengan mewabahnya Covid-19.

Kepanikan terhadap wabah mematikan ini, lanjut Jeffray, membuat warga di sejumlah daerah di Indonesia mulai memborong komoditas kebutuhan bahan pokok.

“Aksi borong kebutuhan bahan pokok tersebut tidak hanya terjadi di pasar-pasar modern (swalayan atau supermarket), tetapi juga di tingkat pasar tradisional.” ujarnya, Selasa (31/3/2020).

Untuk mencegah aksi borong komoditas kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Sintang, pemerintah kabupaten perlu melakukan tindakan memperketat pengawasan di setiap pasar tradisional serta pusat perbelanjaan lainnya,” ungkapnya.

“Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian agar mengambil tindakan dengan memperketat pengawasan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainnya,” tambahnya.

Dengan kondisi mewabahnya Covid-19, menurut Jeffray, pasokan komoditas kebutuhan bahan pokok di pasar-pasar tradisional juga berpotensi berkurang karena pembatasan kegiatan dari dalam maupun luar daerah.

“Jangan sampai dengan adanya wabah corona akses pasokan kebutuhan bahan pokok menjadi langka, jadi harus diantisipasi lah ini,” tegas politikus Partai PDI Perjuangan ini.

Ia juga mengingatkan masyarakat tidak takut berlebihan atau panik mengenai pemberitaan Covid-19 dan jangan sampai melakukan “aksi borong” komoditas kebutuhan bahan pokok.

“Kami juga minta jangan ada oknum-oknum yang mempermainkan harga kebutuhan pokok memanfaatkan isu-isu Virus Corona,” pungkasnya. (Ndi)

Posting Terkait