MELAWI – SKR: Mantan kepala BKD Melawi, Andri S, yang kini menjabat sebagai kepala dinas pariwisata pemuda dan olahraga Melawi, membeberkan sejumlah kejanggalan perombakan SKPD yang dilakukan oleh penjabat bupati beberapa waktu lalu.
“Saat saya masih menjabat sebagai kepala BKD, saya tidak pernah terlibat dan tidak dilibatkan dalam proses mutasi pejabat di lingkungan SKPD, padahal kapasitas saya saat itu sebagai sekretaris baperjakat” kata Andri saat rapat bersama DPRD Melawi Kamis (5/11).
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin itu, dihadiri pula wakil ketua DPRD Melawi, Kluisen, ketua Komisi A, H Hamri Hum, sejumlah anggota dewan, serta staf Ahli bupati Samsul Arifin, dan kepala dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi, Imansyah.
Andri mengatakan, dalam pelantikan pejabat di lingkungan SKPD juga didapati adanya jabatan tumpang tindih, pangkat yang tidak jelas, bahkan ada penurunan pangkat untuk eselon II terhadap beberapa pejabat.
Seperti Imansyah, yang pangkatnya sudah IV C masih ditulis IV B, kemudian Ramdha Suhaimi, yang sudah IV B masih ditulis IV a, sedangkan Jaya Sutardi yang sudah IV b masih ditulis IV a, dan Syaiful Khair justru aneh, IV b, tetapi tertulis di SK pembina (III d).
Dia mengatakan, kasus ini sudah disampaikan ke MENPAN, BKN, kementrian dalam negeri, KASN dan Ombudsman di pusat. Tidak hanya menyampaikan berkas, persoalan ini juga dibedah dalam pertemuan khusus.
“Saya tidak berani mengatakan ini salah atau benar, karena saya bawahan, silahkan pihak DPRD menilai sendiri kasus ini,” katanya.
Sementara itu, staf ahli bupati, Samsul Arifin, yang sebelumnya menduduki jabatan kepala inspektorat dan menjadi tim baperjakat juga mengakui, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses mutasi pejabat.
“Bagi kami tidak menjadi masalah, mau diletakkan dimana dan jabatan apa, hanya saja prosesnya harus tetap diikuti, sebab jika tidak hal ini jelas akan berdampak besar bagi kabupaten Melawi,” tandasnya.
Samsul Arifin juga menambahkan, persoalan ini bukan hanya disampaikan kepada lima lembaga di pusat, namun juga di DPR RI. Bahkan saat ini sedang dilakukan pembahasan berkaitan dengan hal ini.
“Untuk hasilnya seperti apa, kami juga belum tahu, namun kami sudah sampaikan kepada DPR RI yang membidanginya,” kata Samsul.
Sementara itu, kepala dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Melawi, Imansyah yang sebelumnya menjabat sebagai asisten I juga mengakui dirinya tidak dilibatkan dalam proses mutasi pejabat. Sebagai bagian dari baperjakat dirinya terlibat. Imansyah juga mengatakan, tidak menjadi persoalan dirinya akan ditempatkan dimana dan sebagai apa. Sebab sebelumnya dia juga hanya sebagai CPNS yang kemudian menjadi PNS karena aturan kemudian diberi amanah. Sedangkan kapasitas dia datang ke DPRD adalah untuk memenuhi undangan.
Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin, yang memimpin rapat tersebut mengatakan, pihaknya akan segera mengadakan rapat khusus lintas komisi untuk membahas masalah ini. Karena bagaimanapun, hal ini sudah menyangkut kabupaten Melawi kedepan.
“Apa lagi dampak yang ditimbulkan akibat mutasi ini juga cukup besar, akan terjadi masalah berhubungan dengan PUPNS, yang akan berakhir pada 31 Desember, kalau PUPNS ini tidak dilakukan dengan benar PNS bisa dipecat,” katanya.
Selain dari itu, dampaknya juga pada penggunaan keuangan pemkab Melawi. Apalagi sejumlah pejabat yang dilantik sampai saat ini statusnya belum jelas. Ada yang masih plt disisi lain yang bersangkutan tidak memiliki jabatan.
“Segera akan kita tindaklanjuti masalah ini,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Wakil ketua DPRD Melawi Kluisen mengatakan, persoalan ini sudah cukup serius, dan perlu untuk ditindaklanjuti oleh DPRD, dengan cara memanggil pj bupati untuk memberikan penjelasan.
“Bila perlu kita gunakan hak interplasi, apalagi proses mutasi ini banyak yang dilanggar, ” katanya.
Kluisen mengatakan, Kabupaten Melawi masih menjadi bagian dari NKRI, itu berarti beberapa aturan yang telah ditetapkan oleh pusat juga berlaku bagi daerah. Sebab Melawi bukan daerah kerajaan.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua Komisi A DPRD Melawi, H Hamri Hum. Kata dia, DPRD akan mendukung program pemerintah, termasuk pembenahan aparatur daerah, hanya saja jika beberapa aturan dilanggar jelas harus dikritisi.
“Kita akan mendukung rekan-rekan di DPRD yang berencana mengadakan rapat khusus, untuk membahas masalah ini, secepatnya kita tindaklanjuti,” tandasnya. (Irawan)