SINTANG, SKR.COM – Program Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan kewajiban dari pihak perusahaan untuk disalurkan kepada masyarakat sekitar.
Karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman mengatakan pihak perusahaan menjalankan CSR terkesan sendiri-sendiri. Harusnya ini diakomodir oleh pemerintah daerah sebagai penyalur dan ini harus dilaksanakan secara transparan serta merata ke masyarakat.
Persoalan CSR perusahaan ini kerap kalinya dikeluhkan masyarakat. Sebab tidak tepat sasaran, bahkan ada indikasi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya itu.
“Jangan sampai programnya yang jelas aturannya tidak dijalankan apalagi diabaikan oleh pihak perusahaan,”tegasnya.
Menurut Zulherman, Program CSR ini tanggung jawab sosial pihak perusahaan yang wajib dipatuhi semua tanpa terkecuali.
“Apalagi sekitar 40 perusahaan lebih yang beroperasi di Kabupaten Sintang ini terkesan berjalan sendiri-sendiri. Apakah terakomodir semuanya, kita kan tidak tau, apakah dijalankan perusahaan atau tidak. Misalnya saja di wilayah ketungau tengah dan hulu jalan rusak dan masyarakat minta perbaikan kayanya lambat sekali baru diberikan program tersebut,” sebutnya.
Zulherman mengatakan, banyak hal yang harus dibantu oleh pihak perusahaan. Misalnya saja tenaga honor yang ada di sekolah, tenaga kesehatan honor dan masih banyak lagi.
“Jika program itu untuk membantu mereka dalam menjalankan tugasnya, terlepas digaji dari instansi mereka namun masih di bawah rata-rata bahkan hanya Rp 500.000 saja tiap bulannya. Ini kan bisa program CSR ini membantu untuk penambahan gajinya,” ungkapnya.
Olehkarenanya, Zulherman berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang bisa menyalurkan CSR-nya kepada masyarakat.
“Jangan sampai kita mendapatkan keluhan lagi soal CSR perusahaan yang minim dan tidak tepat sasaran ini,” pungkasnya. (Ndi)