SINTANG, SKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari meminta investor perkebunan kepala sawit di Bumi Senentang mematuhi pola kemitraan yang telah ditetapkan oleh Undang Undang.
“Menurut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 98 tahun 2013, pola mitra itu akan berdaya melalui plasma dengan pemberian pupuk yang baik, perawatan maintenance sawit hingga pemberdayaan Usaha Kecil Menengah dan banyak indikator lainnya. Kemudian berkaitan dengan tata kelola desa untuk bina desa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), saya rasa di kita sudah melakukan itu,” sebut Markus.
Menurut Markus, meski CSR merupakan kewajiban perusahaan dan sudah jadi amanah Undang Undang, Markus mengingatkan bahwa masyarakat juga harus proaktif. Tapi harus diingat CSR juga harus dijemput. Karena pola manajemen perusahaan ada yang menerapkan desentralisasi atau sentralisasi. Ketika bicara prinsip, mereka meminta surat dari desa terkait CSR yang diusulkan untuk disampaikan ke atasan.
“Kalau tidak demikian, usulan CSR dari masyarakat CSR sulit terwujud atau ndak bisa datang ke desa. Makanya harus proaktif. Program CSR yang bisa diusulkan ke perusahaan bisa terkait berbagai hal. Seperti sektor pendidikan, kesehatan, bina desa, bantuan banjir, bantuan masyarakat terdampak COVID-19, maupun banyak hal lainnya. Tapi sekali saya sampaikan, CSR ini harus dijemput. Dijemput dalam artian siuasiional yang diperlukan masyarakat suatu desa tertentu. Jangan kemudian dikomersilkan, tentu perusahaan tidak mau,” ucapnya.
Markus kemudian menyampaikan terkait pemberian CSR di Kabupaten Sintang, ada perusahaan yang mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sintang karena telah membantu masyarakat terdampak COVID-19. Banyak juga perusahaan yang membantu masyarakat saat banjir besar melanda sejumah daerah di Bumi Senentang. Contoh untuk perusahaan lain seperti KSP Grup, untuk kegiatan bina desa, selama ada usulan surat dari kepala desa, mereka akan membantu memobilisasi alat berat untuk memperbaiki jalan. Kalau saya analogikan sederhana, CSR sudah terpenuhi.