Perusahaan Transportasi Diminta Patuhi Prokes

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Florensius Kaha.

SINTANG, SKR.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Florensius Kaha menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat yang ditujukan kepada seluruh perusahaan transportasi baik bus maupun taksi agar mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Sebab, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sintang akhir-akhir ini meningkat sangat signifikan dan berdasarkan penyelidikan epidemiologi peningkatan tersebut berasal dari kasus impor.

“Kita harus sama-sama menjaga, agar Sintang ini bisa menekan angka terkonfirmasi Covid-19,” ujar Florensius Kaha, Senin 12 April 2021.

Dikatakan Florensius, pihaknya juga akan mendata keluar masuknya bus dan taksi serta data penumpang. “Kami sependapat untuk melakukan razia pada subuh subuh saat bus tiba ke Sintang. Bus akan kita cek satu persatu. Pemeriksaan nantinya meliputi pengecekan suhu tubuh dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini harus kita lakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19,” terang Florensius.

Seluruh penumpang bus nantinya akan dicegat di terminal sungai ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian. “Semua penumpang bus dari luar kota masuk Sintang, nantinya akan kita periksa disana kesehatannya sebelum pulang ke rumah,” ucapnya.

Florensius berharap, kru angkutan umum dan penumpang untuk mentaati peraturan yang berlaku termasuk pemenuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada armadanya. “Saya juga mengimbau semua kru bus agar taat pada ketentuan menaikkan dan menurunkan penumpang. Ini untuk keperluan pencegahan penularan Covid-19,” himbaunya.

Kendaraan bus juga, kata dia harus mengangkut Maksimal 50 persen dari kapasitas tidak boleh penuh. “Batas penumpang bus 50 persen dari kapasitas berlaku baik di zona hijau (aman dari risiko penularan virus), zona kuning (risiko penularan ringan), zona oranye (risiko penularan sedang), maupun zona merah (risiko penularan berat),” beber Florensius.

Florensius mengatakan semua ini semata-mata hanya untuk menjaga Sintang dari penyebaran Covid-19.
“Jika ada yang melanggar aturan yang kita terapkan, ya harus siap-siap kena sanksi nantinya,” tegasnya. (*)

Posting Terkait