SINTANG, SKR – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siontang, Senen Maryono menyampaikan pesan pada Dinas Sosial Kabupaten Sintang terkait pemberian bantuan sosial.
Ia menegaskan, agar penerima bantuan selalu valid Dinas Sosial Kabupaten Sintang selalu update data. Update data tersebut bisa bekerjasama dengan pihak kecamatan, kelurahan maupun desa. Perlunya data harus selalu update, karena bantuan diberikan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Itu yang penting, jangan sampai datanya tidak vilad. Makanya Dinsos punya kewajiban untuk mengkoordinasikan data yang terbaru,” kata Senen saat menghadiri launcing Ompu Betabas (Optimalisasi Puskesos Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial) dan Puskesos Betabas (Pusat Kesejahteraan Sosial Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial) Kabupaten Sintang.
Launching berlangsung di Dinas Sosial, Kamis 19 Mei 2022. Launching ditandai dengan seremonial pelepasan balon oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kadinsos Setina, Wakil Ketua Komisi DPRD Sintang C Senen Maryono serta undangan lainnya.
“Puskesos yang di-launching oleh Dinsos Sintang berfungsi sebagai sarana penyambung program pemerintah pusat maupun kabupaten. Agar ketika ada bantuan disalurkan tepat sasaran. Tujuannya agar penyaluran bantuan dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat. Jangan sampai warga yang seharusnya dapat bantuan dari pemerintah, tidak menerima. Sebaliknya warga yang tidak seharusnya dapat bantuan, malah mendapatkan bantuan itu. Kondisi ini bisa menimbulkan konflik horizontal. Saya yakin, dengan dibentuknya Puskesos ini dibeberapa desa maupun kelurahan, kedepan data penerima bantuan semakin valid.
Soal pendataan, kata Senen harus valid seperti data kenpendudukan. KTP dan alamatnya harus jelas. Begitu juga tingkat ekonominya. Jadi ending-nya harus tepat sasaran, cepat pelaksanaan dan diharapkan tidak terjadi konflik sosial akibat kecemburuan sosial. “Dengan keberadaan Puskesos membuat penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Penerima bantuan baik itu dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus betul-betul orang yang layak menerima,” ucapnya.