Pimpinan DPRD Definitif Melawi Dilantik, Gubernur Minta Legislatif dan Eksekutif Jaga Keharmonisan

MELAWI, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi melaksanakan rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Melawi masa jabatan 2019-2024, Jumat sore (18/10/2019) di ruang rapat paripurna DPRD Melawi.

Sidang tersebut dipimpin oleh pimpinan sementara Hendegi Januardi UsfaYursa, di hadiri Bupati Melawi, Panji, Wakil Bupati Melawi. Dadi Sunarya, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Pemprov Kalbar, Marlina, dan Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi, Forkopinda serta para kepala SKPD di Melawi.

Setelah sidang tersebut dibuka, Plt Sekwan DPRD Melawi, Abang Alamsyah membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar. Dimana dalam SK tersebut Widya Hastuti sebagai Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi UsfaYursa dan Abang Ahmadin sebagai Wakil Ketua DPRD Melawi, Yang mana ditetapkan di Pontianak pada tanggal 11 November 2019.

Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan tugas sesuai kewenangan. Terutama alat kelengkapan DPRD. Sehingga bisa melaksanakan agenda kedewanan DPRD Melawi.

“Dari agenda kedewanan yang lebih mendasar menjadi perhatian bersama yakni agenda membuat Melawi menjadi wajar tanpa pengecualian. Tentulah memerlukan kerjasama yang baik dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Melawi, Panji mengatakan, Wajib untuk kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena bisa menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan yang sangat sakral serta supremasi tinggi yaitu pimpinan DPRD yang dilantiknya. Dengan dilantiknya pimpinan DPRD maka pemerintahan daerah Kabupaten Melawi menjadi sempurna.

Undang-undang pemerintahan daerah adalah Bupati dan jajaran, namun tidak lengkap jika tidak diparipurnakan. Dengan dilantiknya pimpinan ini maka DPRD Kabupaten Melawi akan semakin mampu mewujudkan kekompakan, mengkoordinasikan, membuat, mensinergikan kemampuan potensi yang ada di lembaga ini.

“Kami tahu bahwa potensi besar ada di lembaga ini kemampuan besar ada di lembaga ini. Tentunya akan sangat menentukan perjalanan bersama pemerintah untuk Rakyat dan masyarakat Kabupaten Melawi. Diharapkan pimpinan ini akan mampu mensinergikan segala potensi yang dimiliki oleh lembaga ini untuk membangun komunikasi kerjasama yang lebih baik demi masyarakat dan daerah kita ke depan. Segala sesuatu mari kita duduk bersama, segala yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita mari kita bicarakan sama – sama, komunikasi dibangun sebaik mungkin,” ajaknya.

Menurut Panji, Persidangan itu adalah bagian atau titik akhir untuk mengesankan. Tetapi semuanya berjalan dalam komunikasi yang enak komunikasi yang nyaman satu sama lain duduk bersama sebagai saudara sebagai keluarga yang bertanggung jawab terhadap pembangunan di Kabupaten Melawi. Tanggung jawab dan kerja sama semua pihak sesuai dengan aturan yang berlaku bisa dijalankan dengan duduk bersama.

“Selaku Bupati itulah yang tentu menjadi Kerinduan kita semua adanya kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam hal Legislatif dan Eksekutif juga tentu bersama segenap lapisan masyarakat dengan berbagai jenjang dan serta sosial yang ada di Kabupaten Melawi,” ucapnya.

Sementara itu Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Pemprov Kalbar, Marlina, dalam membacakan arahan dari Gubernur Kalimantan Barat mengatakan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD kabupaten Melawi merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kalimantan Barat. Ia menyampaikan selamat mengemban tugas dengan sebaik – baiknya. Diharapkan bisa memahami Tugas wewenang dan fungsi pimpinan.

Penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam rangka untuk melindungi melayani memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat.

Dalam melaksanakan dan mewujudkan hal tersebut, maka kepala daerah dan DPRD dalam hal ini melalui pimpinan DPRD wajib memiliki hubungan yang bersinergi dan harmonis sebagaimana diatur dalam pasal 207 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar.

“selanjutnya dalam pasal 207 ayat 2 jelas diatur bahwa kemitraan DPRD dan kepala daerah itu diantaranya yakni, pertama dalam hal persetujuan bersama dalam pembentukan Perda yang kedua penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, persetujuan terhadap kerjasama yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Kemudian rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala dan bentuk lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan memperhatikan komposisi ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Melawi masa jabatan 2019-2024,” paparnya.

Marlina mengatakan bahwa dirinya yakin bahwa saudara – saudara dapat menjalin hubungan yang harmonis dan bekerjasama secara bersinergi dengan kepala daerah dan perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dewasa ini eksistensi dan kinerja DPRD mutlak harus diperkuat dan diperhitungkan DPRD, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah dan juga sebagai representasi rakyat daerah dan DPRD. Sehingga harus dapat meningkatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang nya sebagaimana diatur dalam peraturan yang berkenaan dengan hal tersebut.

“Keberadaan pimpinan DPRD menjadi sangat penting dan strategis, Pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi tugas yang menjadi jembatan penghubung tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh pimpinan DPRD. Karena antara pemerintah daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki sasaran visi dan misi yang sama dalam menjalankan pemerintahan serta Pembangunan Daerah. Sehingga memerlukan harmonisasi dukungan dan sinergitas dari segenap komponen termasuk masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, dalam menjalankan tugas fungsi dan wewenang DPRD berdampingan dengan pemerintah daerah dan perangkat daerah Pemerintah provinsi Kalimantan Barat menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Melawi masa jabatan 2019-2024 akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara proporsional dan akan mampu tampil sebagai penyeimbang sekaligus sebagai penyemangat kinerja Bupati dan Wakil Bupati Melawi serta perangkat daerah kabupaten Melawi.

“Saya berharap bahwa dalam semangat kemitraan yang produktif bupati dan wakil bupati Melawi serta DPRD Kabupaten Melawi selama lima tahun kedepan akan bergerak dalam satu dinamika yang konstruktif dan bermuara pada terciptanya kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Melawi. Selanjutnya kepada kita semua saya mau mengingatkan bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban sesungguhnya merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdasarkan pada profesionalitas, proporsionalitas,” pungkasnya. (DI)

Posting Terkait