MELAWI, SKR.COM – Pinjaman daerah yang diusulkan pemerintah Kabupaten Melawi sebesar Rp. 85 milyar sudah masuk dalam APBD Melawi. Namun begitu, sampai saat ini belum ada surat keputusan persetujuan unsur pimpinan DPRD Melawi.
“Pinjaman daerah sudah masuk di APBD kita, di RPJMD sudah, PPAS sudah. Namun surat keputusan persetujuan pimpiman DPRD yang belum. Ternyata yang diberikan kemarin hanya bentuk surat, ternyata setelah dikonsultasi pinjaman daerah ke pusat, mereka maunya ada keputusan unsur pimpinan DPRD melalui rapat paripurna. Namun sudah kita sampaikan ke Ketua DPRD,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Ivo Titus Mulyono, kemarin.
Kalau itu sudah selesaikan, kata Ivo, maka akan kita bawa ke Kemendagri yang direkomendasikan kementerian keuangan. Jika sudah disetujui, maka untuk pinjaman daerah ini angsurannya tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah.
“Kalau tahun ini kan lumayan masih ada 4 tahun, kan jadi lebih ringan. Kalau makin sedikit tahunnyakan makin berat angsurannya,” ucapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin mengatakan, pihaknya tetap menyetujui pinjaman daerah tersebut. Jika memang ada kesalahan, maka akan dibetulkan. Begitu juga jika ada kekurangan maka akan dipenuhi.
“Jika ada kekurangan yang harus kita penuhi, maka akan kita penuhi. Terkait syarat yang harus ada keputusan unsure pimpinan DPRD melalui rapat paripurna, maka akan kita laksanakan itu secepatnya,” ucapnya.
Tajudin mengatakan, pihaknya tetap akan mendukung, agar apa yang diharapkan masyarakat selama ini tentang tiga jembatan itu, bisa terealisasi sesuai dengan keinginan masyarakat. Hal itu pula, kata Tajudin, agar ekonomi masyarakat bisa semakin berkembang.
Pinjaman Daerah Jangka Menengah sebesar Rp 85 milyar ditambah dengan bunga dan biaya administrasi dengan masa pengembalian pinjaman selama 4 tahun anggaran, yakni anggaran tahun 2017-2020.
Pinjaman daerah tersebut diperuntukkan untuk pembangunan 3 jembatan yakni, Jembatan Sungai Melawi II sebesar Rp 57.107.400.000, Jembatan Sungai Pinoh di Kota Baru Rp 16.770.200.000 dan Jembatan Sungai Belimbing di Nanga Kebrak Rp 11.072.200.00.(Edi)
