SINTANG, SKR.COM – Padamnya sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Sintang, Kasubag Umum dan Perlengkapan Setda Sintang Ramelan Utomo membantah bila pihaknya tidak membayar retribusi Penerangan Jalan Umum (PJU) pada PLN.
Menurut Ramelan Utomo, pihaknya setiap bulan melakukan pembayaran listrik PJU pada PLN sehingga tidak ada alasan padamnya lampu PJU akibat Pemda Sintang tidak membayarnya.
“Jadi pembayaran retribusi PJU baik yang di kelola bagian umum maupun yang di kelola dinas kebersihan dan pertamanan setiap bulan kita bayar pada PLN, “ Kata Ramelan Utomo Selasa (28/06/2016).
Bila ada Penerangan Jalan yang tidak menyala bukan pada pembayaran tapi dimungkinkan ada kerusakan.
“Kalaupun keluhan ini segera di sampaikan pada bagian umum maupun Dinas kebersihan dan Pertamanan akan segera kita perbaiki, “ Tambahnya.
Diakui Ramelan Utomo pihaknya memang sering menerima laporan Lampu Jalan yang tidak menyala bahkan laporan dari luar kota yang menjadi tanggung jawab pihak Pemda.
“ Begitu kita mendengar keluhan, teknisi kami langsung turun kelapangan untuk perbaikan, tapi kalau lampu yang padam di kelola dinas kebersihan dan pertamanan itu memang tanggung jawab mereka, “ Jelasnya.
Sebelumnya warga Sintang Solehudin sempat mengeluh banyaknya lampu-lampu jalan di Sintang yang padam, menurut Solehudin setelah ditanyakan pada PLN padamnya lampu-lampu jalan di Sintang karena pemda Sintang belum membayar retribusi pada PLN. (Fix/RRI)