PK21 Hasilkan Basis Data Kependudukan

SINTANG, SKR.COM – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang mengerahkan 1. 192 orang Kader Pendata, 407 orang supervisor, 14 orang manager pengelolaan dan 14 orang manager data untuk mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21).

Pendataan akan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021. Seluruh keluarga di Kabupaten Sintang diharapkan bisa menyambut dan menerima Kader Pendataan Keluarga yang akan datang kerumah serta memberikan informasi yang benar saat pendataan di rumah masing-masing.

Pendataan Keluarga Tahun 2021 mengambil tema “Pendataan, Awal Perencanaan Keluarga”.

“Tujuan PK21 adalah untuk menghasilkan basis data kependudukan termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga, basis data keluarga berencana, basis data pembangunan keluarga dan PK21 juga memasukan indikator stunting,” kata Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi saat Wakil Bupati Sintang Sudiyanto melakukan launching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang Kamis, 1 April 2021.

Dikatakan Maryadi, sebanyak 1. 627 kader pendata akan mendata sasaran target Kabupaten Sintang sebanyak 127.081 Kepala Keluarga . Lokasi dan waktu kegiatan lokasi semua RT, Dusun, Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sintang. Waktu pendataan dimulai dari tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2021. Sumber daya untuk pendataan keluarga tahun 2021 bersumber dari anggaran Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021.

“Metode atau teknik yang di gunakan adalah dengan mendata seluruh Keluarga di Kabupaten Sintang dengan melakukan kunjungan rumah kerumah untuk menghasilkan Data Mikro berbasis by name by address. Dengan teknik, 40 persen menggunakan formulir dan 60 persen mengunakan Smartphone,” jelas Maryadi.

Dengan kegiatan ini, Ia berharap diperolehnya masukan dalam identifikasi permasalahan guna perumusan kebijakan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga secara optimal. Pendataan Keluarga akan menjadi Parameter Utama dalam menyediakan Data Keluarga dan akan menjadi Basis Data dalam Sitem Informasi Keluarga (SIGA).

“Pendataan Keluarga di harapkan juga bisa digunakan untuk mendiagnosa ketertinggalan pembangunan hingga Keluarga Berkualitas dengan Kondisi yang berbeda-beda antar wilayah,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait