MELAWI, SKR.COM – Kepolisian saat ini sedang gencar-gencarnya mengantisipasi adanya paham negatif di Melawi seperti paham radikal, paham komunis dan paham aliran sesat. Antisipasi tersebutpun disampaikan mereka melalui kunjungan ke desa-desa yang berada di sejumlah kecamatan yang ada di Melawi.
Kunjungan yang bermaksud menghimbau agar masyarakat selalu waspadai itupun disambut baik oleh masyarakat dan pemerintah desa yang dikunjunginya. Seperti yang disampaikan Kepala Desa Tekelak Kecamatan Pinoh Utara, Tambi Mas Taufik. Atas kunjungan itu Ia berterima kasih.
“Kami ucapkan terimasih kepada rekan rekan dari kepolisian Polres Melawi yang telah sudi datang berkunjung kekantor desa tekelak kecamatan Pinoh Utara. Kami sangat senang atas kedatangan tersebut, yang bermaksud mengingatkan dan menyampaikan pesan-pesan untuk kami wasdai,” katanya saat ditemui di Nanga Pinoh, Jumat (17/3).
Tambi mengatakan, pihaknya merasa diperhatikan dengan himbauan tersebut. Yang mana dengan penyampaian untuk mewaspadai hal-hal negatif itu menunjukan bahwa masih banyak kepolisian yang peduli dengan masyarakat.
“Yang disampaikan mereka yakni, waspada paham radikal, waspadai paham komunis dan yang ketiga waspada paham aliran sesat. Ini mungkin belum terjadi di Melawi, namun tidak menutup kemungkinan bisa terjadi. Sebab sering terdengar di media maupun di Medsos, paham-paham negatif itu menggrogoti pikiran warga,” ucapnya.
Menurut Tambi, pertemuan tersebut dianggap sangat terbatas waktunya. Sehingga untuk kedepannya maka dirinya selaku kepala desa Tekelak akan mengadakan, akan mengundang pihak kepolisian dari Polres Melawi untuk bisa memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Saya akan buat acara besar dengan mengundang seluruh masyarakat desa Tekelak untuk hadir mendengarkan penyampaian pesan, kesan dari pihak Kepolisian Polres Melawi nntinya. Acaranya akan saya adakah ditahun 2017 ini. Karna saya dan msyarakat sangat butuh penyuluhan hukum. Acara yang sangat bermanfaat ini tidak akan saya lewatkan demi untuk menambah pengetahuan saya dan juga masyarakat, tentang hukum dan tentang hal yang bisa memecah belah masyarakat,” pungkasnya. (edi)
Polisi Ajak Waspadai Paham Radikal, Komunis dan Aliran Sesat
