Polisi Sekadau Amankan Solar 1700 Liter

oleh
oleh
Kepolisian Resor Sekadau mengamankan 1.700 liter solar, Rabu (11/1)

SEKADAU, SKR.COM – Kepolisian Resor Sekadau mengamankan 1.700 liter solar, Rabu (11/1). Solar yang diangkut menggunakan pick-up tersebut dihentikan polisi di kawasan simpang Kayu Lapis, Sekadau Hilir. Polisi menetapkan pemilik BBM berinisial WBJ sebagai tersangka.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim, Iptu M Resky Rizal mengatakan, BBM tersebut dibeli tersangka dari salah satu SPBU di kota Sekadau dan dikemas dalam lima buah drum serta tujuh jeriken muatan 60 liter.

“Akan dibawa ke daerah Kayu Lapis,” ujar Rizal, (12/1).

Dari hasil pemeriksaan sementara, BBM tersebut diduga akan ditimbun untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi saat harga BBM naik.

“Sebab, mereka tahu awal tahun 2017 ada rencana kenaikan harga BBM,” jelas Rizal.

Pelaku dikategorikan sebagai spekulan. Solar tersebut merupakan subsidi pemerintah. Para spekulan ini mengambil keuntungan dengan naiknya harga BBM nasional.

“Pelaku kita sangkakan dengan UU Migas, karena tidak hanya menjual, tapi menimbun dalam jumlah besar,” terang Rizal. (Benny)