MELAWI, SKR.COM – Program Quick Wins Polri Giat VI yang merumuskan bahwa generasi muda adalah penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial diruang publik terus disosialisasikan oleh Sat Binmas Polres Melawi. upaya mensosialisasikan tersebut dilakukan dengan melakukan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan Tertib Sosial Diruang Publik kepada para pelajar.
Seperti yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Nanga Pinoh, Rabu (17/7). Kegiatan yang diikuti kurang lebih 500 orang terdiri dari Dewan Guru dan Siswa-siswi SMA Negeri 1 Nanga Pinoh menerima sejumlah materi penyuluhan. Penyuluhan tersebut disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Melawi AKP Theodorus Pardamean Marbun bersama anggotanya yakni anggotanya Aiptu MTL. Tobing, Brigadir Ngadino, Brigadir Juliansyah dan dari Sie Propam Brigadir Sigit, memberikan penyuluhan secara lansung kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Nanga Pinoh. Pada kesempatan itu upaya serta ajakan agar generasi muda menjauhi narkobapun disampaaikan.
“Dari data keseluruhan, sebayak 50 juta anak yang terlibat narkoba ternyata 24 persen diantaranya adalah pelajar. Sementara perguruan tinggi berjumlah sekitar 3.5 juta orang. Sehingga sangat penting melakukan penyuluhan bahaya narkoba ini kepada para pelajar,” ungkap seorang anggota Binmas, Brigadir Ngadino.
Data angka yang disampaikan pihak Polres tersebut tentu sangat memperhatinkan, dan merupakan kondisi darurat yang mesti diantisiasi serta dilakukan pencegahan.
“Harus kita cegah dan terus berupaya mengantisipasi. karena generasi muda adalah generasi harapan bangsa kedepannya. Jika diracuni oleh Narkoba maka generasi akan rusak dan bangsa kita akan mengalami kemunduran dari segala aspek, oleh sebab itu mari kita bersatu memerangi Narkoba, lawan, tolak dan hindari,” tegasnya.
Tidak hanya mengenai bahaya narkoba, para pelajar juga diberi pencerahan dan sosialisasi mengenai penggunaan Media Ssosial (Medsos). Dimana para pelajar juga sebagan besar sebagai pengguna Medsos, sehingga juga perlu diantisipasi agar tidak terjebak terhadap penggunaan medsos yang negatif.
“Manfaat media sosial banyak sekali yang kita dapat, baik yang positif maupun negatifnya. Contohnya sebagai media pemasaran, mencari koneksi, dan memperluas pertemanan. Negatifnya menyebarkan berita hoax, bagi pembuat atau penyebar berita hoax dapat dijerat UU ITE. Bagi netizen atau pembaca akan adanya kegaduhan di kalangan masyarakat jika langsung diceritakan secara luas ke masyarakat tanpa memastikan terlebih dahulu informasi yang diterimanya. Intinya posting yang penting, jangan terbalik yang penting posting,” jelasnya.
Kasat Binmas Polres Melawi AKP TP. Marbun menambahkan, para anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tentu harus dijaga dari haal-hal negatif. Anak-anak muda sangat mudah sekali terpengaruh, sehingga harus selalu diingatkan agar generasi muda waspada terhadap Narkoba serta penggunaan Medsos yang negatif atau penyebaran berita hoax.
“Meski dizaman modern sekarang ini sangat banyak sekali budaya luar yang masuk. Namun harus tetap diwaspadai. Sebab bisa saja meracuni serta merusak generasi bangsa. Seperti bahaya Narkoba. Kemudian sebagai masyarakat yang modern kita harus pandai-pandai menyaring berita yang kita dapat, tidak langsung menyebarkan karena sekarang banyak berita hoax yang beredar terutama di media sosial,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Nanga Pinoh Sumardiyana sangat mengapresiasikan penyuluhan yang dilaksanakan pihak Polres Melawi. Karena kegiatan penyuluhan tersebut sangat memberikan manfaat yang besar untuk menjaga generasi bangsa agar tidak terjerumus ke lembah hitam.
“Semoga penyuluhan dan sosialisasi seperti dapat terus terlaksana. Banyak hal yang kami Dewan Guru dan Siswa-siswi dapatkan dalam sosialisasi tadi, semoga dengan penyuluhan seperti ini semua murid disini menghindari Narkoba dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya. (DI)