MELAWI, SKR. COM – Polres Melawi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Losmen Jaya Indah yang beralamat di Dusun Niaga Karya Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.
Hingga menewaskan satu orang wanita berinisial T (41) di ketahui korban adalah penyandang tuna wicara dan korban juga adalah pekerja seks komersial.
Rekonstruksi dipimpin oleh Waka Polres Melawi Kompol Agus Mulyana didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ginting, S.H.
Turut hadir Kasi Pidum Andi Tri Saputro SH MH, dan dari kejaksaan Sintang berserta jajarannya nya.
Sebanyak 35 adegan reka ulang. Rekonstruksi digelar di beberapa titik dimana tersangka memulai rencana mengahabisi nyawa korban T ( 45 ) yang berada di kamar 102 penginapan Jaya Indah jalan Melati nomor 50 Dusun Niaga Karya Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.
Pada saat Rekontruksi tersangka di hadirkan langsung di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) .
Adegan diluar penginapan diperankan oleh anggota polres Melawi, sedangkan adegan di dalam kamar di peragakan langsung oleh tersangka dan peran korban di gantikan oleh peran penganti dari anggota Polwan Polres Melawi.
Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut pelaku berinisial N (19) melakuan peragaan ulang hingga tak bernyawa lagi.
Dalam hasil reka ulang kejadian tersebut pelaku N sebelum membunuh korban T pelaku N sempat berhubungan dengan salah satu wanita yang berinisial S.
Saat pelaku melakukan hubungan badan, pelaku sudah berniat akan mengambil barang berharga milik S dengan cara pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas untuk mengancam.
Namun karena S tersebut sudah merasa curiga dan pelaku juga merasa wanita tersebut akan melawan, pelaku mengurungkan niatnya dan kemudian keluar dari kamar setelah itu pelaku N menuju kamar lain di lantai bawah.
Setelah pelaku sampai di lantai bawah pelaku singgah di kamar 102 bertemulah bersama korban T setelah itu, pelaku N langsung masuk di dalam kamar sambil melihat – lihat barang berharga milik korban.
Setelah pelaku dan korban melakukan berhubungan intim pada saat itu pelaku mengetahui bahwa korban adalah tuna wicara dan melihat saat itu kondisi sekeliling ramai di urungkanlah niat jelek nya itu, karena takut korban teriak.
Kemudian keesokan hari nya pada hari sabtu tgl 8/8/2020 pelaku kembali lagi ke losmen jaya indah pelaku tiba di losmen sekitar pukul 12.40 dengan menggunakan masker, jeket, topi dan pisau yang di simpan di jeket kirinya.
Sebelum melakukan aksi nya pelaku sempat mengawasi kedaan sekitar kurang lebih 30 menit, dan merasa aman pelaku langsung masuk ke kamar korban di kamar 102, dengan alasan mau berhubungan badan, pelaku sengaja membayar korban dengan uang sejumlah 30.000, sehingga membuat korban marah.
Setelah korban marah pelaku langsung mengambil pisau yang telah disediakan nya, lalu pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dibagian perut kiri.
Melihat korban melawan pelaku lalu kembali menusuk korban bertubi-tubi dan pelaku melihat korban belum mati juga lalu pelaku menusuk leher korban satu kali hingga tewas.
Melihat korban sudah tak bernyawa lagi pelaku lalu pergi ke WC untuk membersihkan darah yang bersimbah dilantai dan setelah membersihkan pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan tubuhnya di tutupi dengan selimut.
Lalu pelaku segera mencari barang berharga milik korban lalu ditemukanlah satu unit handphone milik korban yang berada di dalam tas dibalik pintu. Tidak lama berselang rekan korban mengetuk pintu sehingga membuat pelaku panik dan membuka pintu dan melarikan diri.
Sumber : Zonamedianews.com