Polres Sintang Amankan Empat Orang Tersangka Narkoba

SINTANG, SKR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sintang ringkus 4 orang bandar dan pemakai sabu-sabu di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Desa Banig Kota .

“Dari keempat pelaku tersebut, 1 orang diantaranya berinisial RD (20), ditangkap ditempat berbeda hasil pengembangan pemeriksaan 3 pelaku sebelumnya yaitu, MR (23), WDS (33), dan J (31)” jelas Kasat Res Narkob Res Sintang AKP Syamsul Bahri, SH, Rabu (29/01/20).

Menurut Kasat, Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi peredaran narkoba, yang kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap MR di rumah WDS, dan turut serta pelaku berinisial J yang sedang berada disebuah kamar dengan barang bukti salah satunya 1 buah botol permen hyppydent cool white berisi 1 klip plastik transparan berisi narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti terkait.

“setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku MR, ia mengakui bahwa mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari RD” ujar Kasat

Kasat melanjutkan, atas informasi tersebut petugas melakukan penangkapan terhadap RD di rumahnya Jalan Mensiku Jaya Kab. Sintang dan melakukan pengeledahan dengan barang bukti berupa, 1 klip transparan kosong, 2 buah korek api gas, uang sebesar Rp. 2.100.000,-, struk bukti transfer melalui Bank BNI, 1 unit Hp merk Samsung dan 1 unit Hp merk vivo.

Atas kejadian tersebut keempat pelaku diamankan di Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Res)

Posting Terkait