Pupuk Subsidi Langka, Dewan Minta Pemkab Campur Tangan

Julian

SINTANG, SKR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sintang Julian Sahri, meminta Pemerintah Daerah dapat mengawasi peredaran pupuk bersubsidi untuk petani, mengingat pada saat ini petani mengalami sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi. Diakuinya sudah cukup banyak petani yang menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut. Padahal jatah pupuk subsidi sudah diberikan oleh pemerintah untuk membantu para petani.

“Petani kita sudah menjerit. Mereka kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Sedangkan untuk membeli pupuk non subsidi di toko harganya sangat mahal, sendangkan harga komoditas pertanian masih murah,” kata Jualian Sahri di DPRD Sintang, belum lama ini.

Politisi Gerindra mengaku sangat prihatin. Dia meminta agar pemerintah bisa mengatasi permasalahan ini. Jangan sampai pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi petani ditampung oleh pihak lain. Tak hanya itu dia juga minta penampung atau penyalur pupuk subsidi yang menyalahi aturan agar diberikan tindakan tegas.

“Pupuk subsidi inikan program pemerintah untuk petani jadi harus bertul-betul disalurkan kepada petani, dalam hal ini pemerintah harus mengawasi agar, Pupuk subsidi tepat sasaran. Jangan sampai pupuk subsidi ini malah disalahgunakan, diselewengkan atau disalurkan tidak terpat sasaran. Bila ada penyalur yang nakal harap ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dikatakannya pada sektor pertanian beberapa komoditi masih menjadi unggulan petani di Kabupaten Sintang, seperti sawit, lada dan karet. Karenanya ketersediaan pupuk bersubsidi masih dibutuhkan oleh petani. “maka program ini harus tepat sasaran, agar bisa membantu pentani kita,” pungkasnya.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyambut baik usulan wakil rakyat dari fraksi partai gerindra tersebut. Kedepanya kata Jarot akan menjadi perhatian dalam rangka pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Jarot menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sintang disalurkan berdasarkan peraturan Kepala Dinas Pertanian Tamanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat nomor 353 tahun 2018 tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2019 menurut jenis pupuk dan sebaran kabupaten/kota provinsi kalimantan barat.

“di Kabupaten Sintang dalam upaya pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi akan diagendakan pertemuan antara unsur pemerintah daerah Kabupaten Sintang, Kejaksaan, Kepolisian dan Kodim dengan Distributor dan pengecer pupuk bersubsidi di Kabupaten Sintang,” terangnya. (RD)

Posting Terkait