Puskesmas Se-Kabupaten Melawi Sudah Sesuai Permenkes

dr. Ahmad Jawahir

MELAWI, SKR.COM – Patut diacungkan jempol Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi saat ini. Sejak Ia menduduki jabatan sebagai Kadinkes Melawi sudah banyak memberikan perubahan didunia kesehatan Melawi. Diantaranya, 11 kecamatan yang ada di Melawi, sudah memiliki Puskesmas yang standar Permenkes nomor 75 tahun 2014.

“Selama ini Puskesmas dibangunan tanpa standarnya permenkes 75 tahun 2014. Yang mana seharusnya Puskesmas sekecil apapun, itu harus ada limbah pembuangan yang teragreditasi, dan pembakran limbah LB3. Alahamdulillh, Melawi, satu satunya kabupaten yang 10 Puskesmasnya, dalam waktu setahun sudah bisa disulap sesuai Permenkesnya. Tahun ini Puskesmas Nanga Pinoh menyusul,” kata Kepala Dinkes Melawi, dr. Ahmad Jawahir, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (30/3).

Standar permenkes 75 yang dimaksud tidak hanya dari segi tempat pembuangan limbah seperti Sistim Instalasi Pengolahan Limbah (Simpal) dan pembakaran LB3 berupa insineratir. Namun standar kemenkes dalam arti luas.

“Artinya luasan bangunan sesuai dengan denahnya serta fasilitasnya sesuai permenkes. Ini saya mau nekankan agar semua Puskesmas di Melawi bisa mendapat agreditasi. Apalah gunanya gedung sesuai standar tapi SDM nya tidak standard an belum teragreditasi. Selama ini belum diperhtikan kesana, sehingga saya akan mencoba untuk memaksimalkan kemampuan untuk mengagreditasi seluruh puskesmas ini,” ucapnya.

Namun, kata Jawahir, meskipun bangunan dan fasilitas sudah bertandar sesuai Kemenkes no 75, Sumber Daya Manusia (SDM) harus ditingkatkan agar semua Puskesmas bisa teragreditasi. “Dengan fasilitas yang standar Permenkes, maka tidak ada akasan lagi SDM yang ada mengkambing hitamkan fasilitas,” ucapnya.

Selama ini, lanjutnya, dalam memberikan pelayanan, banyak oknum-oknum SDM yang mengkambing hitamkan keterbatasan fasilitas. Namun dengan sudah adanya bangunan yang standar, fasilitas yang standar pula, tidak ada alasan pelayanan kepada masyarakat menjadi keluhan.

Saat ini, kata Jawahir, bangunan yang sudah jadi di 10 kecamatan yang ada di Melawi, hanya Puskesmas Belimbing di Desa pemuar itu saja yang belum difungsikan. Sementara 9 Puskesmas lainnya sudah difungsikan bahkan pelayanan sudah dilaksanakan di Puskesmas rawat Inap itu, kecuali Puskesmas Nanga Pinoh yang baru akan dibangun tahun ini.

Sementaara ditanyai mengenai penyelesaian pembangunan Puskesmas seluruh Melawi, Jawahir mengatakan, dari 10 Puskesmas yang dibangun tahun lalu, hanya Puskesmas Ulak Muit yang tidak selesai 100 persen, namun hanya 70 persen saja.

“Itu tidak selesai karena kontraktornya tidak mampu menyelesaikannya. Sehingga hanya dibayarkan sesuai realisasi yang dibangun yakni 70 persen. Itu sudah diperiksa BPK, ini karena kontrktornya tidk mampu menyelesaikannya. Dengan begitu perusahaan yang digunakan kontraktor itu di blacklist, dan pembangunannya di stop,” pungkasnya. (Edi)

Posting Terkait