Ratusan Mahasiswa Pertanyakan Kebijakan Pengelola SMA Oleh Provinsi

Sandan

SINTANG, SKR.COM – Tepat 21 Mei, Indonesia melewati 20 tahun Reformasi. Sebuah era yang ditandai dengan lengsernya rezim Soeharto. Sintang tak ingin ketinggalan memperingatinya.

Selasa (21/5) pagi ,ratusan Mahasiswa Universitas Kapuas Sintang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sintang untuk melakukan audiensi dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (22/5).

Sejumlah mahasiswa yang mengenakan almamater kebanggaanya menamakan aksi tersebut Aksi Mahasiswa Sadar Reformasi mempertanyakan tiga hal yang dianggap krusial untuk diperjelas dan diselesaikan pada saat ini.

Kedatangan para mahasiswa tersebut di sambut langsung wakil ketua DPRD Sintang Sandan beserta anggotanya. Tampak juga kasat intel Polres Sintang, Dandim Sintang, Kabag Tapem serta seketaris Disdikbud Sintang.

Koordinator Aksi Lapangan Barnabas menyampaikan tuntutannya kepada wakil rakyat yang hadir pada saat itu. Pertama, mereka mempertanyakan kejelasan final pemekaran sejumlah kecamatan di Kabupaten Sintang. Pemekaran sejumlah kecamatan di Kabupaten Sintang dianggap dapat membantu daerah dan masyarakat setempat menjadi lebih baik.

Kedua, pada Aksi Mahasiswa Sadar Reformasi tersebut juga mendesak revisi UU Terorisme dan mendukung TNI/Polri untuk menjaga stabilitas keamanan negara, terlebih maraknya aksi bom di sejumlah tempat.

Ketiga, sejumlah mahasiswa yang menggunakan Almamater berwarna kuning ini juga mempertanyakan dampak kebijakan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh Provinsi. Pasalnya, mereka menganggap dengan adanya kebijakan tersebut maka akan menghambat proses administratif dan urusan lainnya.

Dalam orasi yang berlangsung kurang lebih dua jam di gedung DPRD Sintang tersebut tampak aparat keamanan berjaga-jaga di sepuratan kantor rakyat tersebut. (*)

 

Posting Terkait