Ratusan Pendatang di Ella Belum Terdata Sebagai Warga Setempat

oleh
oleh
????????????????????????????????????

MELAWI, SKR.COM – Hingga saat ini ratusan jiwa pendatang dari luar pulau Kalimantan Barat (Kalbar) yang berada di Kecamatan Ella Hilir belum ada yang tercatat resmi atau terdaftar sebagai warga setempat.

Meskipun sudah ada yang mengajukan surat pindah untuk menjadi warga Melawi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Melawi, namun warga tersebut tidak bisa diterima, lantaran tidak ada rekomendasi desa atau kecamatan.

“Pernah ada 20 Kepala Keluarga mengajukan berkas pindah tempat tinggal ke kami, namun berkas yang diajukan tersebut kami kembalikan karena belum ada rekomendasi dari desa dan camat setempat,” ungkap Kepala Disdukcapil Melawi, Sudiyanto, kemarin.

Lebih lanjut Sudianto mengatakan, setelah berkas dikembali agar bia dilengkapi dengan rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat, 20 KK tersebut sampai sekarang belum diserahkan lagi ke Disdukcapil Melawi untuk diproses kembali lebih lanjut.

“Karena untuk memperoses surat pindah harus diketahui Kepala Desa dan Camat yang menjadi tempat tujuan pindah, mereka harus tahu dulu kalau ada warga baru yang akan menetap disana,” ujarnya.

Sudiyanto menyampaikan, secara kasat mata dokumen surat pindah dari tempat asal sudah lengkap. Bahkan secara kasat mata berkas tersebut asli semua. Namun karena tidak ada rekomendasi desa dan kecamatan yang menjadi tujuan, maka berkas tersebut dikembalikan dan belum diproses.

“Berkas yang diajukan sudah lengkap, namun belum dicek ke sistem, untuk mengecek kebenaran berkas tersebut,” ucapnya.

Menurut sudianto, dilihat secara sekilas dari pengajuan pindah  20 KK itu  berasal dari Banten, bahkan ada juga yang daerah asalnya dari daerah Mempawah dan Pontianak.

“Secara sekilas baru itu yang kami ketahui dari berkas pengajuan pindah tersebut, karena belum sempat dicek satu persatu,” tuturnya.

Dengan adanya perpindahan sekelompok masyarakat yang sudah diketahui di Kecamatan Ella Hilir ini, maka dia menghimbau kepada para kepala desa dan camat se Kabupaten Melawi untuk pro aktif mengawasai dan mendata penduduk baru yang masuk ke wilayahnya, terutama kalau ada warga yang masuk secara berkelompok.

“Kami bukan bermaksud lempar tanggungjawab, tapi ini trugas kita bersama,” ujarnya.

Selain itu, dia juga minta masukan dari berbagai pihak terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang masuk kesuatu daerah. Karena kalau melihat secara kasat mata sulit untuk menilai apa yang menjai tujuan dan motif perpindahan penduduk secara berkelompok tersebut.

“Paling tidak para kepala desa mensosialisasikan hal ini kepada warganya sebagai langkah antisipasi. Dan Kades monitor terus aktivitas mereka dilapangan,” pungkasnya.(Irawan)