Ratusan Tenaga Konstruksi Ikuti Sertifikasi di Melawi

MELAWI, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Melawi memfasilitasi kegiatan fasilitas uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi program Infrastruktur Berbasis Masyarakat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (IBM-BSPS) yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin kerjasama dengan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyedia perumahan Provinsi Kalbar, Kamis pagi (3/10/2019) di Gedung Serbaguna Nanga Pinoh.

Kegiatan yang diikuti 200 lebih tenaga kerja konstruksi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Ivo Titus Mulyono dan dihadiri kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Sekda mengatakan, pelaksanaan sertifikasi ini sangat penting untuk menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang tidak kalah saing dengan daerah lainnya. Proses sertifikasi ini dilakukan untuk menjawab bagaimana kedepan dapat mewujudkan mutu penyelengaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai – nilai kemampuan.

Program sertifikasi nantinya akan berpengaruh kepada kesejahteraan tenaga kerja konstruksi karena besaran upah yang diterima mengacu billing rate atau standar upah yang sudah ditetapkan berdasarkan sertifikat yang dimiliki pengembangan keprofesional berkelanjutan yang kini dikenal PKB sebagai upaya memelihara kompetensi tenaga ahli secara berkelanjutan.

“Oleh sebab itu, saya berharap pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan karier seorang tenaga ahli sehingga akan menjadi sumber daya manusia yang terampil,” ungkapnya.

Sesuai tuntutan zaman. Sangat diperlukan Profesionalitas ditandai dengan sertifikasi dan kompetensi masing – masing individu. Oleh karena itu.” Saya sangat mengapresiasi langkah yang menggagas pelatihan dan Bimtek sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi di Melawi ini,” paparnya.

Ivo mengatakan mudah – mudahan langkah ini dapat menjadi pemicu semangat untuk melakukan sertifikasi secara menyeluruh kepada para pekerja konstruksi kabupaten Melawi. Sehingga mampu melahirkan para pekerja konstruksi yang cakap. Cekatan dan handal dalam rangka mendukung suksesnya pembangunan sektor konstruksi di bumi uranium ini.

“Sebagaimana diketahui. Undang – undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi mengamanatkan, bahwa wilayah kerja jasa konstruksi tidak hanya berorientasi pada bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Tapi mencakup penyelenggaraan sektor konstruksi secara menyeluruh dan mengacu pada peraturan tersebut mewajibkan setiap pekerja konstruksi yang bekerja di wilayah Indonesia harus memlliki sertifikat keahlian yang diperoleh setelah uji kompetensi dan ini berlaku hingga di tingkat nasional”, ujarnya.

“Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk terciptanya tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berdayasaing, Produktif dan kreatif sehingga dapat meningkat pengetahuan. Ketrampilan dan sikap kerja para pekerja konstruksi agar dapat bersaing dalam industri konstruksi nasional maupun internasional diera globalisasi sekarang. Persaingan yang semakin terbuka menyebabkan banyak tenaga kerja asing yang berkompeten masuk ke indonesia. Sehingga tenaga kerja lokal dituntut untuk mempunyai daya saing dengan cara mengikuti berbagai pelatihan dan bimtek untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja asing,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkimtan Melawi, H Hinduansyah mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pekerja konstruksi bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga nantinya sertifikasi yang diberikan benar – benar sesuai dengan keahliannya, bisa lebih profesional dalam menjalankan kerjanya.

“Dangan ini kesempatan para pekerja konstruksi, untuk memenuhi tubtutan zaman sesuai undang-undang yang berlaku saat ini,” paparnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana, Purwan Jurianto menjelaskan, dalam uji sertifikasi tersebut para pekerja hanya dilakukan uji kompetensi melalui wawancara lansung yang dilakukan oleh Lembaga Penyedia Jasa Konstruksi (LPJK).

“Setelah uji wawancara tersebut, maka selesailah. Tinggal menunggu keputusan lulus atau tidak. Setelah itu bisa para pekerja mendapatkan sertifikat dan boleh pulang,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Melawi, Indra Fahrudi mengatakan, menyambut baik kegiatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi tersebut.

Pertama bagaimana para pekerja konstruksi bisa ambil bagian untuk pembangunan Melawi sebagaimana perkembangan zaman dan tuntutan yang ada. Para pekerja konstruksi bersertifikat nantinya bisa digunakan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

“Dengan adanya sertifikasi tersebut, kita berharap para pekerja konstruksi bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.

Lebih lanjut Indra berharap kedepannya pelaksanaan sertifikasi seperti ini bisa berkelanjutan. Sebab masih banyak pekerja konstruksi yang belum mengikuti kegiatan sertifikasi seperti saat ini.

“Kita berharap pemerintah daerah bisa melanjutkan kegiatan sertifikasi ini di tahun – tahun berikutnya, Kita selaku Gapensi sanggup membantu untuk mengumpulkan tenaga pekerja konstruksi agar bisa mengikuti sertifikasi tersebut,” pungkasnya. (DI)

Posting Terkait