SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson memimpin razia penegakan protokol kesehatan Covid-19 ke salah satu Warung Kopi di Jalan Lintas Melawi Sintang, Kamis (15/4/2021) malam.
Kegiatan razia penegakan prokes ini diawali apel di halaman Kantor Bupati Sintang, yang di pimpin Wakil Bupati Sintang, kemudian usai apel, tim pun langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, tim satgas Covid-19 langsung mendata pengunjung dan penjaga warkop untuk di lakukan swab test antigen.
Total yang dilakukan swab antigen berjumlah 76 orang, terdiri dari 6 penjaga warkop dan 70 pengunjung.
Dari hasil swab test antigen tersebut, di temukan satu pengujung dengan hasil positif, kemudian langsung di bawa petugas ke tempat karantina di Rusun RSUD Ade M. Djoen Sintang, selanjutnya diambil tindakan swab test PCR.
Dari 76 orang yang diswab test antigen tersebut sebagian besar merupakan warga Sintang dan ada 4 orang warga Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan dengan di temukannya 1 pengunjung warung kopi yang berdasarkan swab antigen positif Covid-19, maka satgas Covid-19 Kabupaten Sintang akan lebih memperketat atau secara intensif melakukan pemeriksaan test swab antigen kepada masyarakat.
“Saya kira akan memperketat dan mengintensifkan untuk pemeriksaan,” kata Sudiyanto.
Untuk pemilik usaha, Sudiyanto menyebut akan diberi peringatan dengan cara pendekatan persuasif karena pemkab sendiri ingin tempat usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah di tentukan. Seperti jarak meja dan kursi di tentukan dan menyediakan tempat cuci tangan serta terkait jam operasionalnya.
“Tentu kita ingatkan, karena ini kan tingkatnya persuasif, kita ingin usaha ini tetap jalan, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan itu wajib, terutama jam operasionalnya tu,” ujar Sudiyanto. (*)