Reses di Sintang, Sukiman Tatap Muka Dengan Pemkab dan Tomas

SINTANG, SKR.COM – Dengan memiliki luas 21. 635 KM persegi, Kabupaten Sintang menjadi kabupaten terluas ketiga di Kalimantan Barat.

Dengan demikian, penataan dan pemekaran wilayah serta tata kelola pemerintahan yang baik menjadi titik perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang sampai Tahun 2021.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Sintang Askiman saat Dialog dan Ramah Tamah antara Pemkab Sintang, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dengan Anggota Komisi II DPR RI  H. Sukiman, S. Pd, MM di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 5 April 2016.

“Kami sangat mengharapkan dukungan maksimal  dari Pemerintah Propinsi Kalbar agar pemekaran Propinsi Kalimantan Barat bisa segera terwujud. Kami akui koordinasi dan konsultasi tim pemekaran masih kurang baik selama ini. Kami akan segera berkoordinasi dengan 4 kabupaten lain untuk kembali menggerakan perjuangan pemekaran Propinsi Kapuas Raya. Kami mohon agar Komisi II DPR RI memberikan prioritas utama bagi pemekaran di kawasan perbatasan. Berikan kemudahan dan terus bantu proses pemekaran propinsi kapuas raya dan kabupaten ketungau” harap Askiman.

”Pemekaran kecamatan yang sudah di-perda-kan juga belum bisa dilaksanakan karena terbentur persyaratan. Persyaratan pembentukan Kabupaten Ketungau ada empat syarat yang belum ada yakni peta wilayah calon kabupaten ketungau, peta wilayah kabupaten sintang setelah pembentukan calon kabupaten ketungau, keputusan gubernur kalbar dan keputusan DPRD Propinsi Kalbar. Saya berharap agar 2017, Propinsi Kapuas Raya sudah bisa menjadi propinsi persiapan” tambah Askiman.

H. Sukiman Anggota Komisi II DPR RI menyampaikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi perhatian tugas Komisi II DPR RI. Pengajuan perubahan status hutan harus memperhatikan tanah untuk bertani, berkebun, pemukiman dan pembangunan.

Kemendagri saat ini sedang menyusun Grand desain besar penataan daerah dan menyusun peraturan pemerintah tentang penataan daerah. Pemekaran Propinsi Kapuas Raya dan Kabupaten Ketungau menunggu grand desain tersebut.

Berdasarkan bocoran grand desain tersebut, Indonesia didesain memiliki 55 propinsi, yang sudah ada sudah 34 propinsi. Kalimantan Barat layak memiliki 2 propinsi. Ada peluang bagi kita untuk memekarkan daerah tersebut.

“Hasil rapat Kemendagri dengan Komisi II DPR RI, tidak ada moratorium pemekaran hanya ada pengetatan persyaratan saja. Misalkansoal umur kabupaten, kecamatan dan desa penunjang. Mengenai propinsi persiapan memerlukan kerjasama seluruh jenjang pemerintahan baik kabupaten, propinsi maupun pemerintah pusat. Pemekaran propinsi kapuas raya sudah tidak berbicara persyaratan, tetapi tinggal menunggu pengesahan. Saya sudah keliling wilayah perbatasan di kalimantan. Dan kawasan perbatasan di Sintang ini yang paling tertinggal” terang Sukiman.

Tokoh masyarakat H. A. Abdussamad Ismail menyampaikan persoalan pembentukan propinsi kapuas raya selalu dibuai janji-janji bahkan kita kalah dengan pembentukan propinsi Kalimantan Utara.

Bajau Jambang mendukung H. Sukiman untuk terus berjuang membantu supaya propinsi kapuas raya bisa terwujud. sementara Mikael Abeng menyampaikan Pemkab Sintang agar segera mengundang 5 bupati, ketua DPRD, dan tokoh masyarakat pada akhir april 2016 pertemuan lalu kita berangkat bertemu dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

“Kami juga akan berjuang membentuk Kabupaten Tambun Bungai yang akan memiliki 8 kecamatan. Mohon kami dibantu Pemkab Sintang” pinta Mikael Abeng.

H. Murjono menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan Bapak H. Sukiman bahwa tidak ada moratorium pemekaran sangat menyenangkan kami. Seluruh anggota Komisi II DPR RI mendukung Propinsi Kapuas Raya. “Kami sebenarnya hanya ingin tahu, kapan propinsi kapuas raya persiapan bisa terwujud” terang H Murjono.(Hms)

Posting Terkait