Ronny Sebut Permasalahan PT LJA dan Masyarakat Belum Tuntas

SINTANG, SKR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa permasalahan antara PT Linggarjati Amansyurdin (LJA) dan masyarakat di Kecamatan Serawai belum tuntas.

“Kalau spesifiknya saya tidak terlalu mengikuti, cuman yang saya tahu kemarin teman teman dari komisi D sudah melakukan peninjauan kelapangan yang dipimpin langsung oleh bapak wakil Bupati selaku ketua TKP3K,” ucapnya belum lama ini.

Dikatakan Ronny, berdasarkan cerita yang didapatnya termasuk membaca salinannya bahwa ada tuntutan dari ahli waris sebesar 500 Juta.

“Tuntutan itu sifatnya untuk mengembalikan secara ritual adat, hasil ini diketahui dari teman teman yang turun ke lapangan termasuk komisi D DPRD Sintang,” tuturnya.

Ia menyebut berdasarkan data yang didapatnya, bahwa permasalahan antara PT LJA dan masyarakat tidak menemui titik terang pada waktu itu.

“Kemudian saya baru baru ini mendapat dari berita online bawa teman teman Linggarjati telah melaporkan ahli waris kalau tidak salah ke kepolisian,” ungkap Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Ia berpendapat bahwa pelaporan tersebut merupakan hak prerogatif PT Linggarjati itu sendiri.

“Kemudian kalau diminta tanggapan seperti apa saya pikir juga menjadi wajar kalau teman teman DPRD juga mendengarkan apa yang menjadi tuntutan ahli waris. Nah saya pikir kalau memang perusahaan tidak menyetujui apa yang sudah di ajukan oleh ahli waris saya pikir menjadi haknya perusahaan untuk membawa lari kepada hukum positif,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sintang, Melkianus membenarkan bahwa permasalahan antara perusahaan dan masyarakat di Kecamatan Serawai belum selesai.

“Saat ini kedua belah pihak tidak sepakat dengan tuntutan adat, hari ini saya dengar mereka telah sampai di proses hukum, pemerintah dalam hal ini tidak bisa memutuskan, kami hanya memfasilitasi saja,” pungkasnya.

Posting Terkait