SINTANG, SKR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny memberikan usulan dan masukan kepada kepala desa di Kecamatan Serawai dan Ambalau agar menyampaikan data se rill mungkin kepada pemerintah.
“Saran saya kades kumpulkan secepat mungkin datanya ke pihak kecamatan kemudian dukcapil tinggal buat jadwal perekaman E KTP atau perbaikan KTP ke Kecamatan Serawai dan Ambalau,” ucapnya.
Ia menilai, usulan ini harus ada kekompakan bersama sama bagaimana nantinya teman teman kepala desa untuk mengarahkan masyarakat ataupun melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi untuk perekaman E KTP.
“Artinya ini sangat penting sehingga pada saat teman teman dukcapil turun ke serawai dan ambalau atau kedesa bapak ibu masyarakat sudah siap untuk melakukan perekaman E KTP,” tuturnya.
Ia menyebut usulan ini harus dilakukan secepatnya, artinya ini harus segera diselesaikan karena warga dari 72 Desa yang ada di serawai ambalau semuanya meyakini bahwa data yang sesungguh sungguhnya didesa masing masing kalau ditotalkan itu lebih daripada 30 ribu bahkan data yang sudah dikumpulkan oleh kades ke kecamatan dengan total 47.315.
“Apabila data ini sudah terdata dengan baik, saya pikir akan menjadi kesimpulan bahwa data dari kpu yang didapat dari kpu ri dan kemendagri maka secara otomatis akan gugur karena dengan data yang baru, maka ini menjadi tugas kita bersama sama bagaimana ini bisa selesai dengan secepat cepatnya,” jelasnya.
Ia berpendapat tidak mungkin jumlah penduduk bisa berkurang secara signifikan, karena 2019 mampu mendapatkan 4 kursi maka kemudian menjadi tanda tanya besar kenapa di 2024 malah berkurang mencapai angka 11 ribu.
“Maka hari ini mesti kita yakini bahwa ini ada pendataan yang belum final, ada pendataan yang belum selesai, saya pikir ini harus disikapi dengan kepala dingin supaya juga dari sisi pemerintah ini menjadi pembelajaran agar kemudian ditahun tahun berikutnya data kependudukan ini menjadi prioritas bersama untuk diselesaikan,” pungkasnya.